Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 Lembaga Investasi Dituding Catut Nama Koperasi

I Gede Indra

BALI TRIBUNE - Terkait maraknya usaha investasi mencatut nama koperasi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Gede Indra menyampaikan beberapa hal untuk menghindari usaha ilegal tersebut. “Masyarakat agar mengecek izin usahanya, kantornya jelas apa tidak, tawarannya itu masuk akal apa tidak. Apalagi kalau iming-iming imbal hasilnya di atas dua persen, lima persen ditambah dengan berbagai bonus, itu sudah tidak masuk akal," katanya Selasa (27/11). Ia mengimbau, apapun bentuk usahanya sebaiknya masyarakat melakukan pengecekan. Kalau itu dalam bentuk koperasi, cek ke Dinas Koperasi, atau yang lainnya. "Kita punya koperasi yang legal dan tercatat di Dinas Koperasi by name, by address baik itu di provinsi ataupun kabupaten/kota," imbuhnya. Semua koperasi itu tercatat baik dengan kualifikasi sehat, kurang sehat ataupun dalam pengawasan semua ada. Jadi, menurutnya masyarakat bisa mendapatkan informasi itu, kalau dalam bentuk koperasi namun kalau dalam bentuk pembiayaan lainnya cek ke OJK.  Gede Indra yang juga seorang assesor ini menyesalkan oknum ataupun lembaga yang mencatut nama koperasi untuk kepentingan pribadi. Ia tidak sependapat jika "12 koperasi bodong" itu dikatakan sebuah usaha koperasi. Pasalnya, modus operandi yang dijalankan tidak sesuai dengan azas koperasi yaitu dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. "Itu kan lembaga investasi ilegal. Saat ini penanganan kasus 12 usaha bodong itu ada di kepolisian, bukan ranahnya Dinas Koperasi apalagi OJK, ini yang mesti dipahami. Itu kan bentuk penipuan, tidak ada sangkut pautnya dengan koperasi," tukasnya menyikapi adanya anggapan kasus itu menjadi tanggung jawab pihaknya. "Kami hanya membina koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi saja," imbuhnya tanpa bermaksud lepas tangan. Dijelaskan,  Dinas Koperasi Provinsi Bali telah mengambil langkah-langkah terhadap perusahaan atau lembaga investasi bodong yang mencatut nama koperasi. Bahkan Dinas Koperasi Kabupaten Badung dan Tabanan telah dipanggil polisi untuk memberikan klarifikasi. "Saya juga sudah lapor ke pak menteri, deputi pengawasan kementerian. Bahkan pak menteri menugaskan khusus Asisten Deputi Urusan Sanksi  juga  Inspektur Kementerian Koperasi datang ke Bali. Kesimpulannya 12 usaha investasi itu bukanlah koperasi, yang dinamakan koperasi itu memiliki badan hukum, disahkan oleh pemerintah, sudah diundangkan dalam berita acara, berizin usaha dan tercatat di Dinas Koperasi," tandasnya. Selaku Kepala Dinas ia juga beranggapan keberadaan  lembaga investasi ilegal  yang menamakan diri "koperasi" ini merugikan citra koperasi di Bali, saya mendapat keluhan dari koperasi resmi karena keberadaan usaha itu merugikan keberadaan mereka. Diakui pihaknya  susah payah mendorong, membina dan menguatkan koperasi. Kita sepakat dengan OJK menyerahkan persoalan lembaga investasi ilegal ini ke Kepolisian melalui Satgas Waspada Investasi (SWI). Dalam kesempatan ini Gede Indra juga mengingatkan masyarakat, lembaga investasi ilegal ini bentuknya bisa saja seperti PT, yayasan ataupun bentuk lainnya.   Sebanyak 12 lembaga investasi mencatut koperasi dan tidak memiliki izin di 5 kabupaten/kota yaitu di Tabanan ada KSP Maha Suci, KSP Maha Mulia Mandiri, KSP Tirta Rahayu. Klungkung ada KSP Sinar Suci dan KSP Pramesti Dewi. Badung yaitu KSP Maha Agung, KSP Restu Sedana dan KSP Maha Kasih. Selanjutnya Denpasar ada KSP Maha Wisesa dan KSP Maha Adil Mandiri. Terakhir Gianyar ada KSP Siti Restu dan KSP Merta Sedana.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.