Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 Pebulutangkis Dilepas ke Kejurnas

PELEPASAN – Ketum PBSI Bali Nengah Wiratha berpose bersama atlet bulutangkis Bali seusai pelepasan mereka ke kejurnas, kemarin.

BALI TRIBUNE - Pengprov PBSI Bali nampaknya tak terlalu muluk-muluk memancang target kepada 12 pebulutangkis yang terdiri 6 putra dan 6 putri, pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bulutangkis, yang dihelat di GOR Mall Kelapa Gading Jakarta, 18 – 22 Desember. Pancangan target tersebut diutarakan Ketua Umum Pengprov PBSI Bali, Nengah Wiratha, saat melepas pebulutangkis Bali tersebut, di Villa dan Restaurant Taulan, Kerobokan, Badung, Senin (17/12). “Kalau peluang meraih prestasi tetap terbuka, karena Bali di kejurnas tersebut berada di Divisi II, dimana provinsi yang menghuni divisi itu berasal dari luar Pulau Jawa. Artinya, secara kekuatan tidak jauh beda. Karena itulah target yang saya pancang target maksimal saja,” ungkap Wiratha usai pelepasan. Diharapkannya, para pebulutangkis Bali yang bakal turun di beregu dewasa dan perorangan itu mampu menunjukkan performa terbaiknya dan pantang menyerah. Untuk perorangan Bali bakal turun di putra dan putri kategori taruna, sementara untuk beregu bakal turun di kategori dewasa. Dan untuk tim beregu bakal diwakili PB. MKS Buleleng. “Saya juga meminta kepada para pebulutangkis Bali putra dan putri itu, untuk memanfaatkan kejurnas sebagai ajang mengintip kekuatan provinsi lainnya, agar persiapan menghadapi Pra-PON nantinya lebih matang. Artinya, jika kekuatan lawan diketahui, maka pebulutangkis Bali harus melihat kelemahan yang bisa dimanfaatkan jika bertemu dengan pebulutangkis provinsi tersebut,” imbuh Wiratha. Sementara itu, pebulutangkis putra dan putri Bali yang turun di kejurnas tersebut yakni, IGB. Agung Suptayana (Denpasar), IGB. Aditya Baskara Yuda (Denpasar), Komang Sanjaya Ari Prayoga (Bangli), IGN. Ananta Putra (Badung), Made Nanda Pramartha Putra Nodikta (Badung) dan Komang Ari Pradipta (Badung). Sedangkan di Putri, Putu Dinda Sayu Murni, (Badung), Kadek Wulan Dwi Lestari (Badung), Ni Kadek Wulan Juliandini (Denpasar), Putu Dhestin Puspitayani (Denpasar), Ni Komang Pranitha Satya Vidanti (Bangli) dan Ni Luh Kadek Diah Arishanti Dewi (Denpasar).

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.