Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 Ribuan Relawan Team Dozer Putihkan GBK

Bali Tribune/Team Dozer Jabar (atas), bus yang disiapkan relawan (bawah) Foto: net

Balitribune.co.id | Jakarta – Massa pendukung Jokowi – Ma’aruf berdatangan dari berbagai daerah ke stadion Gelora Bung Karno (GBK). Di antaranya dari Team Dozer Jawa Barat berasal dari Bekasi, Depok, Bogor dan Sukabumi yang mengirim 12 ribuan-massa menggunakan 200 unit bus.

Koordinator Relawan Team Dozer Jabar dan Rumah Kerja Relawan Jokowi-Ma'ruf, Hanief Mochammad mengatakan, massa relawan tersebut akan berangkat serentak dari beberapa kota di Jabar menuju GBK pada Sabtu pagi.

"Ada dua belas ribu relawan Dozer Jawa Barat bergabung bersama ratusan ribu relawan pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin. Kami akan putihkan GBK," ujar Hanief, di Bogor.

Hanief menambahkan, bahwa relawan itu berasal dari sejumlah kota di Jawa Barat seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan Sukabumi. Biaya bus dan makan semua ditanggung relawan. “Untuk makan, nanti koordinator kelurahan dan desa bikin dapur umum untuk bekal," tambahnya.

Meski berangkat dengan jumlah relawan yang banyak, Hanif berjanji mereka yang akan hadir tidak akan memproduksi dan membuang sampah karena panitia melarang membawa air minum kemasan.

"Relawan dilarang bawa air minum kemasan. Alat makan dan minum harus bawa sendiri. Kita minimalisir sampah di acara besok," tegas Hanif.

Ia pun meminta maaf kepada masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya yang dipastikan terdampak atas kehadiran ratusan ribu relawan untuk menghadiri kampanye akbar Jokowi-Ma'ruf.

"Punten, bilamana iring-iringan bus kami besok menjadikan lalin di sekitaran GBK menjadi lebih padat dari biasanya," ungkap Hanief sebagaimana dikutip okezone.com.

Dozer sendiri, lanjut Hanief, merupakan kelompok relawan pendukung 01 yang bergerak secara massif melakukan kegiatan ketuk pintu rumah warga atau door to door campaign di tujuh wilayah, yaitu Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi.

"Kami bergerak di grassroot, memaparkan capaian kerja Pak Jokowi, juga meluruskan kabar-kabar tidak benar (hoax) yang kerap dilontarkan pada capres-cawapres 01. Supaya masyarakat mengetahui yang sebenarnya dan tidak terhasut hoax," pungkasnya.

wartawan
izarman
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.