Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 September 2017 - Api Porprov Mulai Diarak Keliling Bali

IGN Oka Darmawan
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Api Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XIII/2017 akan mulai diarak keliling Bali mulai 12 September 2017. Api ini diarak keliling Bali dimulai dari Pura Hyang Api Gianyar menuju Denpasar dan Tabanan dan disemayamkan semalam di Kantor Bupati Tabanan.

“Ada sebanyak lima tempat di mana api Porprov itu disemayamkan dan semua lokasinya di lain kabupaten,” ujar Wakil Ketua Umum KONI Bali Bidang Hukum dan Organisasi, I Gusti Ngurah Oka Darmawan didampingi Wakil Ketua Umum II KONI Bali, Bidang Prestasi Maryoto Subekti, Minggu (9/7).

IGN Oka Darmawan yang juga Ketum Perbasi Bali ini menambahkan, dalam arak-arakan keliling Bali itu, api Porprov akan memakan waktu lima hari, dan berakhir di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, dimana Porprov Bali XIII/2017 dibuka oleh Gubernur Bali.

Setelah disemayamkan semalam di Tabanan, kata Oka Darmawan, api Porprov selanjutnya diarak menuju Jembrana langsung ke Singaraja. Di Singaraja disemayamkan sehari. Keesokan harinya dari Singajara menuju Kabupaten Karangasem dan Klungkung. Di Klungkung kembali disemayamkan selama satu hari. Kemudian tanggal 16 September, dari Klungkung menuju Bangli dan langsung ke Kabupaten Gianyar.

“KONI kabupaten/kota sudah menyepakati dari konsep awal seperti itu. Termasuk berapa jam diarak dan seterusnya, termasuk penunggu untuk diarak kembali. Yang menerima api Porprov itu memang bupati, minimal wakil bupati. Dan, hal tersebut sudah dikonfirmasikan ke pemerintah masing-masing,” terang Oka Darmawan.

Kata dia, untuk selanjutnya tanggal 17 September dilakukan upacara pembukaan Porprov. “Untuk pengarakan api Porprov sudah tidak ada masalah,” imbuh Oka Darmawan.

Mengenai venue, dari hasil laporan, kata dia, persiapannya sudah mencapai 80 persen dari panitia induk Porprov. Dan, sudah dilaporkan ke gubernur. Bahkan, untuk pembukaan Porprov dijadwalkan akan dibuka Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. Dimana, proses undangan dimulai pukul 18.00 Wita di Stadion Dipta Gianyar.

“Termasuk bantuan dari Provinsi ke Kabupaten Gianyar melalui KONI Bali tetap hibahnya Rp5,1 miliar. Dan, kami yakin tuan rumah Gianyar sudah berbenah dari hasil evaluasi untuk persiapan Porprov,” papar Oka Darmawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.