Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

12 SMP Negeri di Denpasar Hanya Tampung 3.780 Siswa

SMP
Ilustrasi pelajar SMP.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 3.780 siswa di terima melalui Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di 12 SMP Negeri di Denpasar, Rabu (4/7). Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari sekitar 7.000 pendaftar yang masuk dari seluruh jalur PPDB dari 14.360 siswa SD yang tamat di tahun 2018 ini. Sisanya yang belum terdaftar dipastikan harus mencari sekolah swasta. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi kemarin mengungkapkan, pengumuman saat ini merupakan hasil final penerimaan siswa baru di 12 SMP Negeri di Denpasar. Kata dia saat ini yang terjadi hanya beberapa perubahan dalam kuota penerimaan PPDB. Perubahan tersebut ada pada kuota jalur kurang mampu yang tidak memenuhi kuota sehingga harus dialihkan ke jalur zonasi. Dengan perubahan itu masyarakat sempat bingung karena update data sementara berbeda dengan hasil akhir pada pengumuman PPDB. “Saat ini sesuai kuota kami hanya bisa menerima sesuai dengan kebutuhan di 12 SMP Negeri yakni 3.780 siswa dari 7.000 pendaftar. Sisanya mereka harus dibawa ke swasta. Masyarakat juga sempat sedikit bingung karena perubahan data PPDB sementara yang kita update karena tambahan siswa jakur zonasi akibat kuota jalur miskin tidak terpenuhi,” ungkapnya. Gunawan mengatakan, perubahan itu terjadi saat penambahan kuota dan tidak ada pengurangan siswa. “Mereka yang sudah masuk dalam seleksi sesuai kuota jalur zonasi harus ditambah dan ada nama baru di daftar itu. Masyarakat sedikit bingung di sana tapi semua sudah kita jelaskan,” imbuhnya. Sementara untuk pengumuman dilakukan melalui web dan sekolah masing-masing. Bagi yang lulus dalam seleksi seluruh jalur mereka harus kembali mendaftar ulang dengan membawa berkas menggunakan fotocopy akta kelahiran, Kartu keluarga, Pas foto, nomor induk siswa, dan surat keterangan lulus. Dan harus dilakukan di sekolah yang mereka akan tempati. “Ya mereka yang lolos dalam seleksi akan mendaftar kembali dengan membawa berkas lengkap. Namun bukan lagi ke Disdikpora melainkan ke sekolah masing-masing untuk melengkapi berkas dan data siswa. Selain itu untuk sisanya yang tidak lulus masih bisa ditampung di sekolah swasta dan dipastikan semua tertampung,” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.