Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

122 PNS Bangli Dilantik dalam Jabatan Fungsional

Bali Tribune/ LANTIK - Bupati Sang Nyoman Sedana Arta melantik PNS dalam jabatan fungsional, Selasa (22/6/2021).


balitribune.co.id | Bangli  - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melantik dan mengambil sumpah/janji 122 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional bertempat di halaman kantor Bupati Bangli, Selasa (22/6). Pengambilan sumpah meliputi pustakawan hingga pengendalian organisme pengganggu tumbuhan. 
 
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, usai pelantikan dan pengambilan sumpah/janji para pegawai agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Dalam pelaksanaan tugas selalu memperhatikan prinsip-pirinsi manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisien, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada. "Kami yakin para pegawai yang baru dilantik mampu untuk mengemban tugas dengan baik. Untuk itu para pegawai harus perhatikan dan pahami adalah tugas pokok dan fungsi saudara masing-masing," ujarnya.
 
Menurut Sang Nyoman Sedana Arta, untuk kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tentu harus dilakukan koordinasi dan kerjasama anatr rekan kerja maupun instanasi terkait. Dengan bagitu dapat meminimalkan terjadinya tumpang tindih pekerjaan. Para pegawai di lingkungan Pemkab Bangli ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang secara optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat bangli secara keseluruhan dalam upaya mewujudkan visi dan menjalankan misi Bangli yang telah ditetapkan.
 
Sementara itu, PNS dalam jabatan fungsional yang dilantik meliputi Arsiparis, Pustakawan, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Penyuluh Pertanian, Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan, Satpol PP, Tenaga Kesehatan, Guru SD, Guru SMP, dan Guru TK.  
wartawan
SAM
Category

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.