Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 Terima Bantuan Berkelanjutan

Bali Tribune / Kepala Dinas Sosial Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha.

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak 13 orang anak yatim piatu korban covid-19 mendapat bantuan berkelanjutan. Bantuan yang diterima setiap bulan diperuntukan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari ataupun biaya pendidikan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bangli Ida Ayu Gede Yudi Suta, Senin (21/3). 

Mantan Kadis DLH ini menyebutkan, anak-anak yang menerima bantuan adalah anak-anak yang kehilangan orang tua akibat Covid-19. Besaran bantuan yang diterima Rp 200 ribu dan ada Rp 300 ribu.

Bantuan Rp 200 ribu untuk anak 5 tahun hingga 18 tahun. Ada pula bantuan Rp 300 ribu diperuntukan untuk anak di bawah usia 5 tahun. "Untuk di Bangli penerima bantuan 13 orang. 11 orang meliputi anak di atas 5 tahun dan 2 orang di bawah 5 tahun," bebernya. 

Sebut Dayu Yudi, ada beberapa kritera yang harus dipenuhi agar dapat akses bantuan ini, salah satunya bukan keluarga dari kalangan ASN.

Bantuan yang diberikan diterima langsung oleh penerima melalui rekening. Agar tidak salah penggunaan pihaknya tetap melakukan pengawasan akan pemanfaatan bantuan tersebut. Bukti pembelajaan dicek oleh petugas. "Tetap kami lakukan monitoring dan evaluasi agar bantuan tidah disalahgunakan. Bantuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan anak," tegasnya.

Diakui ada 15 orang anak yang orang tua meninggal akibat Covid-19, kemudian ada dua orang yang menolak untuk diusulkan untuk mendapat bantuan. Alasannya, perekonomian keluarga cukup baik sehingga tidak bisa mengajukan usulan.

"Kami tidak dapat memaksa sehingga bantuan yang cair untuk 13 orang," ungkapnya. 

wartawan
SAM
Category

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.