Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Bandar dan 17 Pemakai Narkoba Digulung Selama Bulan Mei

Bali Tribune/ Tersangka dan barang bukti kejahatan
Balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah pandemi virus Corona, peredaran narkoba cenderung meningkat. Selama Bulan Mei ini, Satuan Narkoba Polresta Denpasar sedikitnya mengungkap 24 kasus narkoba dengan menggulung 30 orang tersangka. Dari jumlah itu, 13 orang berstatus sebagai pengedar dan 17 orang sebagai pengguna.
 
Kasat Narkoba Polresta Denpasar, AKP Mickahel Hutabarat mengatakan, mereka yang berstatus sebagai bandar adalah Arya (34) diamankan di Jalan Tukad Yeh Penet, Agung (42) di Jalan Imam Bonjol, Alit Stroh (26) asal Amerika Serikat ditangkap di Jalan Tukad Yeh Penet, Ryvan (35) dibekuk di Jalan Merta Sari, Rena (21) ditangkap di Jalan Merta Sari, Ridho (35) diciduk di Jalan Pulau Adi, Suarnata (32) di Jalan Griya Anyar, Husaini (49) di Jalan Sunset Road Kuta, Rahman (24) diamankan di Jalan Cargo, Wafa (31) dibekuk di Jalan Tegeh Sari Kuta, Tommy (25) di Jalan Sedap Malam, Agus (31) ditangkap di Jalan Mahendradata dan Dedy (29) di Jalan Bukit Tunggal. "Tersangka warga Amerika diamankan bersama seorang wanita yang mana mereka saling berteman," ungkapnya.
 
Sedangkan 17 sebagai pemakai, yaitu Fuad (35), Krisna (31), Yasa (26), Reggi (28), Hery (42), Natse (30), Adi (31), Hepit (24), Yesreil (31), Suwena (41), Sutiknu (39), Feli (25), Indah (23), Nike (24), Lestari (21), Rudy (25) dan Gandi (30). "Dari para tersangka ini, total barang bukti sabu - sabu 159, 48 gram, ekstasi 126 butir, ganja 11,74 gram," terangnya.
 
Sementara para tersangka menyandang predikat residivis ada tiga orang, yaitu Agung terlibat kasus pencurian tahun 2019, Husaini terjerat kasus narkoba tahun 2018 dan Dedy juga kasus narkoba pada tahun 2017. "Masih kita dalami dan kembangkan terkait asal usul barang bukti ini," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.