Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Bandar dan 17 Pemakai Narkoba Digulung Selama Bulan Mei

Bali Tribune/ Tersangka dan barang bukti kejahatan
Balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah pandemi virus Corona, peredaran narkoba cenderung meningkat. Selama Bulan Mei ini, Satuan Narkoba Polresta Denpasar sedikitnya mengungkap 24 kasus narkoba dengan menggulung 30 orang tersangka. Dari jumlah itu, 13 orang berstatus sebagai pengedar dan 17 orang sebagai pengguna.
 
Kasat Narkoba Polresta Denpasar, AKP Mickahel Hutabarat mengatakan, mereka yang berstatus sebagai bandar adalah Arya (34) diamankan di Jalan Tukad Yeh Penet, Agung (42) di Jalan Imam Bonjol, Alit Stroh (26) asal Amerika Serikat ditangkap di Jalan Tukad Yeh Penet, Ryvan (35) dibekuk di Jalan Merta Sari, Rena (21) ditangkap di Jalan Merta Sari, Ridho (35) diciduk di Jalan Pulau Adi, Suarnata (32) di Jalan Griya Anyar, Husaini (49) di Jalan Sunset Road Kuta, Rahman (24) diamankan di Jalan Cargo, Wafa (31) dibekuk di Jalan Tegeh Sari Kuta, Tommy (25) di Jalan Sedap Malam, Agus (31) ditangkap di Jalan Mahendradata dan Dedy (29) di Jalan Bukit Tunggal. "Tersangka warga Amerika diamankan bersama seorang wanita yang mana mereka saling berteman," ungkapnya.
 
Sedangkan 17 sebagai pemakai, yaitu Fuad (35), Krisna (31), Yasa (26), Reggi (28), Hery (42), Natse (30), Adi (31), Hepit (24), Yesreil (31), Suwena (41), Sutiknu (39), Feli (25), Indah (23), Nike (24), Lestari (21), Rudy (25) dan Gandi (30). "Dari para tersangka ini, total barang bukti sabu - sabu 159, 48 gram, ekstasi 126 butir, ganja 11,74 gram," terangnya.
 
Sementara para tersangka menyandang predikat residivis ada tiga orang, yaitu Agung terlibat kasus pencurian tahun 2019, Husaini terjerat kasus narkoba tahun 2018 dan Dedy juga kasus narkoba pada tahun 2017. "Masih kita dalami dan kembangkan terkait asal usul barang bukti ini," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.