Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Bandar dan 17 Pemakai Narkoba Digulung Selama Bulan Mei

Bali Tribune/ Tersangka dan barang bukti kejahatan
Balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah pandemi virus Corona, peredaran narkoba cenderung meningkat. Selama Bulan Mei ini, Satuan Narkoba Polresta Denpasar sedikitnya mengungkap 24 kasus narkoba dengan menggulung 30 orang tersangka. Dari jumlah itu, 13 orang berstatus sebagai pengedar dan 17 orang sebagai pengguna.
 
Kasat Narkoba Polresta Denpasar, AKP Mickahel Hutabarat mengatakan, mereka yang berstatus sebagai bandar adalah Arya (34) diamankan di Jalan Tukad Yeh Penet, Agung (42) di Jalan Imam Bonjol, Alit Stroh (26) asal Amerika Serikat ditangkap di Jalan Tukad Yeh Penet, Ryvan (35) dibekuk di Jalan Merta Sari, Rena (21) ditangkap di Jalan Merta Sari, Ridho (35) diciduk di Jalan Pulau Adi, Suarnata (32) di Jalan Griya Anyar, Husaini (49) di Jalan Sunset Road Kuta, Rahman (24) diamankan di Jalan Cargo, Wafa (31) dibekuk di Jalan Tegeh Sari Kuta, Tommy (25) di Jalan Sedap Malam, Agus (31) ditangkap di Jalan Mahendradata dan Dedy (29) di Jalan Bukit Tunggal. "Tersangka warga Amerika diamankan bersama seorang wanita yang mana mereka saling berteman," ungkapnya.
 
Sedangkan 17 sebagai pemakai, yaitu Fuad (35), Krisna (31), Yasa (26), Reggi (28), Hery (42), Natse (30), Adi (31), Hepit (24), Yesreil (31), Suwena (41), Sutiknu (39), Feli (25), Indah (23), Nike (24), Lestari (21), Rudy (25) dan Gandi (30). "Dari para tersangka ini, total barang bukti sabu - sabu 159, 48 gram, ekstasi 126 butir, ganja 11,74 gram," terangnya.
 
Sementara para tersangka menyandang predikat residivis ada tiga orang, yaitu Agung terlibat kasus pencurian tahun 2019, Husaini terjerat kasus narkoba tahun 2018 dan Dedy juga kasus narkoba pada tahun 2017. "Masih kita dalami dan kembangkan terkait asal usul barang bukti ini," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.