Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Koperasi Sekarat di Klungkung Akan Dibubarkan

Bali Tribune/ IB. Jumpung Gede Oka Wedhana.
balitribune.co.id | Semarapura - Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Klungkung telah turun untuk memverifikasi, beberapa koperasi yang tidak sehat/ tidak aktif. Dari hasil verifikasi, setidaknya ada 13 koperasi di Klungkung yang terancam dibubarkan.
 
Dimana 13 koperasi diketahui dalam kondisi sekarat di Klungkung,dan hal itu diketahui sudah tidak bisa dibenahi lagi dan sudah cukup kronis kondisinya.Karenanya semua Koperasi tersebut hanya tinggal menunggu waktu bakal dieliminasi saja.
 
Kondisi ini dibenarkan oleh Plh Kadiskop, UKM dan Perdagangan KLungkung Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana. "Koperasi yang rencananya dibubarkan itu karena sama sekali tidak ada aktivitas lagi dan tidak ada persoalan administrasi," ujar Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, Minggu (28/7).
 
Berdasarkan hasil verifikasi per Juni 2019, di Kabupaten Klungkung 2019 sebanyak 26 dari 132 koperasi. Rata-rata koperasi sakit tersebut tidak menggelar Rapat Ahir Tahun (RAT), bahkan ada sampai di atas 5 tahun. Selain akan membubarkan koperasi sakit tersebut, ada 10 koperasi masih dalam pengawasan dan 3 koperasi akan diaktifkan kembali. "Selain itu, tiga koperasi rencananya akan diaktifkan kembali," jelasnya.
 
 Diakuinya walaupun begitu , hasil pendataan masih menunjukan sebagian besar koperasi di Klungkung masih sehat. Beberapa bankan sudah sukses dan berhasil 
 
Kendati demikian koperasi yang kondisinya sehat dan terus berkembang. Bahkan banyak yang sukses dan berhasil mensejahterakan anggotanya. "Bila perlu nanti saya harapkan kepada koperasi-koperasi yang baru tumbuh, agar bekejasama dengan koperasi yang sudah berkembang di Klungkung," ujarnya mengingatkan para insan perkoperasian di Klungkung untuk lebih bertanggung jawab. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.