Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Koperasi Sekarat di Klungkung Akan Dibubarkan

Bali Tribune/ IB. Jumpung Gede Oka Wedhana.
balitribune.co.id | Semarapura - Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Klungkung telah turun untuk memverifikasi, beberapa koperasi yang tidak sehat/ tidak aktif. Dari hasil verifikasi, setidaknya ada 13 koperasi di Klungkung yang terancam dibubarkan.
 
Dimana 13 koperasi diketahui dalam kondisi sekarat di Klungkung,dan hal itu diketahui sudah tidak bisa dibenahi lagi dan sudah cukup kronis kondisinya.Karenanya semua Koperasi tersebut hanya tinggal menunggu waktu bakal dieliminasi saja.
 
Kondisi ini dibenarkan oleh Plh Kadiskop, UKM dan Perdagangan KLungkung Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana. "Koperasi yang rencananya dibubarkan itu karena sama sekali tidak ada aktivitas lagi dan tidak ada persoalan administrasi," ujar Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, Minggu (28/7).
 
Berdasarkan hasil verifikasi per Juni 2019, di Kabupaten Klungkung 2019 sebanyak 26 dari 132 koperasi. Rata-rata koperasi sakit tersebut tidak menggelar Rapat Ahir Tahun (RAT), bahkan ada sampai di atas 5 tahun. Selain akan membubarkan koperasi sakit tersebut, ada 10 koperasi masih dalam pengawasan dan 3 koperasi akan diaktifkan kembali. "Selain itu, tiga koperasi rencananya akan diaktifkan kembali," jelasnya.
 
 Diakuinya walaupun begitu , hasil pendataan masih menunjukan sebagian besar koperasi di Klungkung masih sehat. Beberapa bankan sudah sukses dan berhasil 
 
Kendati demikian koperasi yang kondisinya sehat dan terus berkembang. Bahkan banyak yang sukses dan berhasil mensejahterakan anggotanya. "Bila perlu nanti saya harapkan kepada koperasi-koperasi yang baru tumbuh, agar bekejasama dengan koperasi yang sudah berkembang di Klungkung," ujarnya mengingatkan para insan perkoperasian di Klungkung untuk lebih bertanggung jawab. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.