Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Ranperda Masuk Daftar Propemperda DPRD Bangli, Tiga Siap Dibahas

Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat koordinasi antara Bapemperda DPRD Bangli dengan Eksekutif, Rabu (6/7/).

balitribune.co.id | BangliDari 13 Ranperda yang masuk daftar program pembentukan peraturan daerah (propemperda) DPRD Bangli, namun baru tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang siap dibahas dalam sidang paripurna DPRD Bangli yang dijadwalkan, Senin (11/7). Hal tersebut  terungkap  dalam rapat koordinasi  antara Bapemperda DPRD Bangli dengan Bapemperda eksekutif, Rabu (6/7/).

Rapat koordinasi dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Bangli I  Wayan Wirya, sementara dari eksekuitif dihadiri Kabag Hukum Setda Bangli. Pada kesempatan itu juga hadir Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada beserta sejumlah anggota DPRD Bangli.

Ditemui usai rapat, Ketua Bapemperda DPRD Bangli I Wayan Wirya mengatakan, dari 13 Ranperda yang masuk ke Propemperda, 9 buah merupakan pengajuan dari ekseutif dan 4 buah ranperda merupakan inisiatif DPRD Bangli. 

Kata politisi dari PDI- P ini, mengacu hasil rapat koordinasi, baru tiga buah Ranperda yang siap dibahas. Ketiga buah ranperda dimaksud yakni Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bhukt Mukti Bhakti Kabupaten Bangli menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti, Ranperda tentang Penjabaran APBD Tahun 2021, dan satu buah Ranperda Inisiatif Dewan tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan (Kaling). 

Sementara disinggung 10 Ranperda lainnya, kata anggota dewan asal Desa Serai, Kintamani ini menambahkan, ada beberapa ranperda yang masih belum siap dari kajian akademisnya karena menunggu anggaran perubahan. Karena itu, pihaknya menyarankan kepada eksekutif ketika nantinya sudah ada anggaran, agar segera dibuat kajian akademis dan kelengkapan ranperda lainnya. 

“Kita masih menunggu kajian akademis dari sisa ranperda tersebut,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.