Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Ranperda Masuk Daftar Propemperda DPRD Bangli, Tiga Siap Dibahas

Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat koordinasi antara Bapemperda DPRD Bangli dengan Eksekutif, Rabu (6/7/).

balitribune.co.id | BangliDari 13 Ranperda yang masuk daftar program pembentukan peraturan daerah (propemperda) DPRD Bangli, namun baru tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang siap dibahas dalam sidang paripurna DPRD Bangli yang dijadwalkan, Senin (11/7). Hal tersebut  terungkap  dalam rapat koordinasi  antara Bapemperda DPRD Bangli dengan Bapemperda eksekutif, Rabu (6/7/).

Rapat koordinasi dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Bangli I  Wayan Wirya, sementara dari eksekuitif dihadiri Kabag Hukum Setda Bangli. Pada kesempatan itu juga hadir Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada beserta sejumlah anggota DPRD Bangli.

Ditemui usai rapat, Ketua Bapemperda DPRD Bangli I Wayan Wirya mengatakan, dari 13 Ranperda yang masuk ke Propemperda, 9 buah merupakan pengajuan dari ekseutif dan 4 buah ranperda merupakan inisiatif DPRD Bangli. 

Kata politisi dari PDI- P ini, mengacu hasil rapat koordinasi, baru tiga buah Ranperda yang siap dibahas. Ketiga buah ranperda dimaksud yakni Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bhukt Mukti Bhakti Kabupaten Bangli menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti, Ranperda tentang Penjabaran APBD Tahun 2021, dan satu buah Ranperda Inisiatif Dewan tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan (Kaling). 

Sementara disinggung 10 Ranperda lainnya, kata anggota dewan asal Desa Serai, Kintamani ini menambahkan, ada beberapa ranperda yang masih belum siap dari kajian akademisnya karena menunggu anggaran perubahan. Karena itu, pihaknya menyarankan kepada eksekutif ketika nantinya sudah ada anggaran, agar segera dibuat kajian akademis dan kelengkapan ranperda lainnya. 

“Kita masih menunggu kajian akademis dari sisa ranperda tersebut,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.