Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Ranperda Masuk Daftar Propemperda DPRD Bangli, Tiga Siap Dibahas

Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat koordinasi antara Bapemperda DPRD Bangli dengan Eksekutif, Rabu (6/7/).

balitribune.co.id | BangliDari 13 Ranperda yang masuk daftar program pembentukan peraturan daerah (propemperda) DPRD Bangli, namun baru tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang siap dibahas dalam sidang paripurna DPRD Bangli yang dijadwalkan, Senin (11/7). Hal tersebut  terungkap  dalam rapat koordinasi  antara Bapemperda DPRD Bangli dengan Bapemperda eksekutif, Rabu (6/7/).

Rapat koordinasi dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Bangli I  Wayan Wirya, sementara dari eksekuitif dihadiri Kabag Hukum Setda Bangli. Pada kesempatan itu juga hadir Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada beserta sejumlah anggota DPRD Bangli.

Ditemui usai rapat, Ketua Bapemperda DPRD Bangli I Wayan Wirya mengatakan, dari 13 Ranperda yang masuk ke Propemperda, 9 buah merupakan pengajuan dari ekseutif dan 4 buah ranperda merupakan inisiatif DPRD Bangli. 

Kata politisi dari PDI- P ini, mengacu hasil rapat koordinasi, baru tiga buah Ranperda yang siap dibahas. Ketiga buah ranperda dimaksud yakni Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bhukt Mukti Bhakti Kabupaten Bangli menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti, Ranperda tentang Penjabaran APBD Tahun 2021, dan satu buah Ranperda Inisiatif Dewan tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan (Kaling). 

Sementara disinggung 10 Ranperda lainnya, kata anggota dewan asal Desa Serai, Kintamani ini menambahkan, ada beberapa ranperda yang masih belum siap dari kajian akademisnya karena menunggu anggaran perubahan. Karena itu, pihaknya menyarankan kepada eksekutif ketika nantinya sudah ada anggaran, agar segera dibuat kajian akademis dan kelengkapan ranperda lainnya. 

“Kita masih menunggu kajian akademis dari sisa ranperda tersebut,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Koster dan Menteri Imipas Teken MoU Optimalisasi Imigrasi

balitribune.co.id | Tangerang - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menandatangani nota kesepahaman tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Wewenang di Bidang Imigrasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto. Penandatanganan MoU dilaksanakan pada acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 di Auditorium Prof.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 84 Tahun Dilaporkan Hilang Saat Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek bernama I Made Dibia (84) dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, sejak Sabtu (25/4/2026) sore. Hingga Senin (27/4/2026) petang, keberadaan warga Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel tersebut masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesta Miras Berujung Bentrok di Pemogan, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) masih melakukan penyelidikan terkait adanya keributan hingga viral di media sosial yang terjadi di kawasan Jalan Tunjung Biru, Lingkungan Taruna Bineka, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (26/4) pukul 01.00 Wita dini hari. Keributan yang melibatkan belasan orang itu pecah berujung pada aksi perusakan kendaraan milik warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Base Gede" Rasa Prancis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Pulau Bali semakin memantapkan posisinya sebagai tujuan wisata gastronomi dengan bertambahnya berbagai kreasi di bidang kuliner. Seperti yang dilakukan salah satu restoran di Ubud Kabupaten Gianyar menyajikan menu makanan tradisional Bali dipadukan dengan teknik memasak ala Barat (Eropa). Restoran ini layak dijadikan sebagai salah satu spot gastronomi dengan interior bambu alami dan pemandangan kehijauan hutan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana, Investasi Aman dan Terencana

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR Reksa Dana) sebagai upaya untuk meningkatkan pendalaman pasar dengan mendorong partisipasi masyarakat di pasar modal khususnya melalui instrumen reksa dana, Senin (27/4/2026). Program ini juga diharapkan semakin mempercepat akses keuangan dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.