Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

13 Ranperda Masuk Daftar Propemperda DPRD Bangli, Tiga Siap Dibahas

Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat koordinasi antara Bapemperda DPRD Bangli dengan Eksekutif, Rabu (6/7/).

balitribune.co.id | BangliDari 13 Ranperda yang masuk daftar program pembentukan peraturan daerah (propemperda) DPRD Bangli, namun baru tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang siap dibahas dalam sidang paripurna DPRD Bangli yang dijadwalkan, Senin (11/7). Hal tersebut  terungkap  dalam rapat koordinasi  antara Bapemperda DPRD Bangli dengan Bapemperda eksekutif, Rabu (6/7/).

Rapat koordinasi dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Bangli I  Wayan Wirya, sementara dari eksekuitif dihadiri Kabag Hukum Setda Bangli. Pada kesempatan itu juga hadir Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada beserta sejumlah anggota DPRD Bangli.

Ditemui usai rapat, Ketua Bapemperda DPRD Bangli I Wayan Wirya mengatakan, dari 13 Ranperda yang masuk ke Propemperda, 9 buah merupakan pengajuan dari ekseutif dan 4 buah ranperda merupakan inisiatif DPRD Bangli. 

Kata politisi dari PDI- P ini, mengacu hasil rapat koordinasi, baru tiga buah Ranperda yang siap dibahas. Ketiga buah ranperda dimaksud yakni Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bhukt Mukti Bhakti Kabupaten Bangli menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti, Ranperda tentang Penjabaran APBD Tahun 2021, dan satu buah Ranperda Inisiatif Dewan tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan (Kaling). 

Sementara disinggung 10 Ranperda lainnya, kata anggota dewan asal Desa Serai, Kintamani ini menambahkan, ada beberapa ranperda yang masih belum siap dari kajian akademisnya karena menunggu anggaran perubahan. Karena itu, pihaknya menyarankan kepada eksekutif ketika nantinya sudah ada anggaran, agar segera dibuat kajian akademis dan kelengkapan ranperda lainnya. 

“Kita masih menunggu kajian akademis dari sisa ranperda tersebut,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.