Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

130 Duktang Terjaring Sidak di Banjar Pekandelan

Sidak Duktang di wilayah Banjar Pekandelan, Desa Pemecutan Klod, Selasa (31/7) malam.

BALI TRIBUNE - Tim Gabungan Kecamatan Denpasar Barat mengadakan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Banjar Pekandelan, Desa Pemecutan Klod, Selasa (31/7) malam. Dalam pendataan ini, berhasil menjaring 130 penduduk pendatang non permanen.  Camat Denpasar Barat, AA Ngurah Made Wijaya, mengatakan pendataan penduduk nonpermanen yang dilakukan ini sesuai dasar hukum, yakni Permendagri No 14 tahun 2015 tentang pedoman pendataan penduduk nonpermanen yang selanjutnya ditindaklanjuti Perwali No 55 tahun 2017 tentang tata cara pendataan penduduk nonpermenen di Kota Denpasar. "Yang menjadi sasaran kami adalah penduduk-penduduk nonpermanen dari luar Kota Denpasar, di dalam Provinsi Bali dan lintas provinsi. Harapan kami kedepan dengan pendataan penduduk nonpermanen ini untuk tertib administrasi kependudukan di Kota Denpasar," kata Wijaya.  Hal ini menjadi pedoman di dalam perencanaan pembangunan khususnya di bidang kependudukan. Untuk tim yang dilibatkan dalam pendataan penduduk ini, lanjut Wijaya, yakni dari unsur Satpol PP Kecamatan Denbar, lurah dan perbekel, Linnas dan pecalang. "Selain di Banjar Pekandelan, kami sudah mengadakan pendataan penduduk nonpermanen di Desa Tegal Harum, selanjutnya ke Dauh Puri Klod, Desa Padangsambian Klod, dan malam ini (Selasa-red) dilakukan di Desa Pemecutan Klod," ujarnya.  Ditambahkan Wijaya, pendataan penduduk nonpermanen ini supaya jelas domisili penduduk, dan tertib administrasi kependudukan. Sesuai amanat Permendagri, disebutkan adanya mitra yang harus berperan aktif baik itu pemilik rumah kos, kontrakan dna penginapan wajib  melaporkan penduduk nonpermanen ke desa/kelurahan, kecamatan dan Kota Denpasar.  Sementara Perbekel Desa Pemecutan Klod, Wayan Tantra, menyatakan di Desa Pemecutan Klod jumlah penduduknya besar. Selain itu, di wilayah Desa Pemecutan Klod terdapat pemondokan-pemondokan. "Dari 15 banjar di wilayah Desa Pemecutan Klod, pendataan penduduk nonpermanen kali ini dilakukan di Banjar Pekandelan, dan ada juga Banjar Abiantimbul dan banjar lainnya yang juga padat penduduknya. Karena itu, Desa Pemecutan  Klod rutin selama tiga bulan mengadakan pemdataan penduduk nonpermanen," ucapnya.  Dari data pendataan penduduk nonpermanen di lima dusun/banjar di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, yakni Banjar Manut Negara, Desa Tegal Kertha terdata 137 pendusuk lintas provinsi dan 7 kabupaten di Bali, Banjar Buana Kubu, Desa Tegal Harum (118 penduduk lintas provinsi) dan (11 penduduk kabupaten), Banjar Eka Sila, Desa Dauh Puri Klod (61 penduduk lintas provinsi) dan (15 penduduk kabupaten), Banjar Tegallantang Kaja, Desa Padabgsambian Klod (85 penduduk lintas provinsi) dan (4 penduduk kabupaten), serta Banjar Pekandelan, Desa Pemecutan Klod (118 penduduk lintas provinsi) dan (12 penduduk kabupaten), sehingga total yang terdata sebanyak 560 penduduk.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.