Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

131 Desa Adat di Buleleng Terapkan Pararem Rabies

Bali Tribune / Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Nyoman Wisandika.

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 131 desa adat di Buleleng telah memiliki aturan atau pararem yang mengatur soal pencegahan penyakit anjing gila atau rabies. Hal itu sejalan dengan instruksi Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana untuk menekan angka kasus rabies yang terjadi di Buleleng belakangan ini.

Dalam Perarem tersebu dituangkan sejumlah aturan yang masing-masing desa adat terkait sanksi yang diterapkan jika akibat kelalaian warganya dalam memelihara anjing menjadi penyebab terjadi gigitan terindikasi rabies.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Nyoman Wisandika mengatakan sampai saat ini dari jumlah 169 Desa Adat yang ada di Kabupaten Buleleng, baru 131 diantaranya memiliki pararem.Sementara 38 desa adata lainnya masih belum menerapkannya. "Kami bersama kecamatan dan Majelis Alit Desa Adat bersinergi meminta kepada Desa Adat yang belum memliki Pararem agar segera dibuat. Kami sudah menyurati mereka dan semoga segera dilaksanakan. Paling lambat 7 Agustus ini Desa Adat sudah bisa semuanya membuat Pararem," ujar Nyoman Wisandika, Selasa (25/7).

Setelah terbitnya paparem tersebut,kepada masing-masing desa adat Wisandika meminta agar sepenuhnya mulai diberlakukan sehingga yang menjadi komitmen dalam mengurangi angka kasus rabies bisa segera diselesaikan. ”Begitu juga sebaliknya, bagi yang belum membuat agar disegerakan (membuat pararem),” imbuhnya.

Dari 9 Kecamatan di Kabupaten Buleleng hanya Kecamatan Banjar dan Gerokgak yang sudah menuntaskan pararem di masing-masing desa adatnya. Sementara kecamatan lainnya masih belum menyelesaikan.Diantaranya Kecamatan Buleleng 10 Desa Adat yang belum memiliki perarem, Kecamatan Sukasada 2, Kecamatan Seririt 1, Kecamatan Busungbiu 6, Kecamatan Sawan 8, Kecamatan Kubutambahan 2 dan Kecamatan Tejakula 9.

wartawan
CHA
Category

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kediri

balitribune.co.id I Tabanan - Sebatang pohon mahoni berukuran besar tumbang di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Minggu (12/4/2026) malam.

Insiden ini mengakibatkan dua unit mobil yang sedang melintas mengalami kerusakan serius akibat tertimpa batang pohon yang melintang di jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.