Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

131 Desa Adat di Buleleng Terapkan Pararem Rabies

Bali Tribune / Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Nyoman Wisandika.

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 131 desa adat di Buleleng telah memiliki aturan atau pararem yang mengatur soal pencegahan penyakit anjing gila atau rabies. Hal itu sejalan dengan instruksi Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana untuk menekan angka kasus rabies yang terjadi di Buleleng belakangan ini.

Dalam Perarem tersebu dituangkan sejumlah aturan yang masing-masing desa adat terkait sanksi yang diterapkan jika akibat kelalaian warganya dalam memelihara anjing menjadi penyebab terjadi gigitan terindikasi rabies.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Nyoman Wisandika mengatakan sampai saat ini dari jumlah 169 Desa Adat yang ada di Kabupaten Buleleng, baru 131 diantaranya memiliki pararem.Sementara 38 desa adata lainnya masih belum menerapkannya. "Kami bersama kecamatan dan Majelis Alit Desa Adat bersinergi meminta kepada Desa Adat yang belum memliki Pararem agar segera dibuat. Kami sudah menyurati mereka dan semoga segera dilaksanakan. Paling lambat 7 Agustus ini Desa Adat sudah bisa semuanya membuat Pararem," ujar Nyoman Wisandika, Selasa (25/7).

Setelah terbitnya paparem tersebut,kepada masing-masing desa adat Wisandika meminta agar sepenuhnya mulai diberlakukan sehingga yang menjadi komitmen dalam mengurangi angka kasus rabies bisa segera diselesaikan. ”Begitu juga sebaliknya, bagi yang belum membuat agar disegerakan (membuat pararem),” imbuhnya.

Dari 9 Kecamatan di Kabupaten Buleleng hanya Kecamatan Banjar dan Gerokgak yang sudah menuntaskan pararem di masing-masing desa adatnya. Sementara kecamatan lainnya masih belum menyelesaikan.Diantaranya Kecamatan Buleleng 10 Desa Adat yang belum memiliki perarem, Kecamatan Sukasada 2, Kecamatan Seririt 1, Kecamatan Busungbiu 6, Kecamatan Sawan 8, Kecamatan Kubutambahan 2 dan Kecamatan Tejakula 9.

wartawan
CHA
Category

Astra Motor Bali Gandeng Komunitas Honda Stylo Bagikan 50 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Denpasar – Momentum Hari Valentine tidak hanya identik dengan bunga atau cokelat. Bagi Astra Motor Bali, hari kasih sayang menjadi ajang untuk berbagi kepedulian nyata melalui program "Honda Berbagi". Pada tahun ini, Astra Motor Bali membagikan 50 paket sembako kepada para "pahlawan fajar" atau petugas kebersihan jalan raya yang bertugas sejak subuh di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Ramadhan, Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk Ribuan Pemudik

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut bulan suci Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan program Mudik dan Balik Bareng Honda (MBBH) 2026. Program yang rutin digelar setiap tahun sejak 2008 ini dirancang untuk memfasilitasi perjalanan mudik ke kampung halaman serta arus balik, demi mendukung keselamatan dan kenyamanan konsumen setia sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sehari Jelang Imlek 2577, Warga Tionghoa Tabanan Padati Klenteng Kong Co Bio

balitribune.co.id | Tabanan – Sejumlah warga keturunan Tionghoa di Kabupaten Tabanan memadati Klenteng Kong Co Bio pada Senin (16/2) untuk menggelar persembahyangan tutup tahun demi mensyukuri rezeki serta kesehatan selama setahun terakhir.

Ritual ini dilakukan sejak pagi hari hingga tengah malam sebagai persiapan spiritual menyongsong pergantian tahun kalender China guna menyuci harapan agar tahun depan membawa kemakmuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kado Valentine Tak Terduga, Beli X-Force, Nyoman Mayun Boyong Motor di Undian Bumen Redja Abadi

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Valentine, Sabtu (14/2), menjadi momen yang tak terlupakan bagi I Nyoman Mayun. Warga Jimbaran ini terpilih sebagai pemenang hadiah utama berupa satu unit sepeda motor dalam program BRA Undian Berhadiah 2025-2026 yang diselenggarakan oleh PT Bumen Redja Abadi (BRA).

Baca Selengkapnya icon click

Berkas Lengkap, 5 Tersangka Mafia Solar di Suwung Segera Disidangkan

balitribune.co.id | Denpasar - Berkas perkara kelima tersangka penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Suwung, Denpasar Selatan (Densel) masing – masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26) segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses disidangkan. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Kamis (12/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.