Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

135 Orang Terpapar, Dewa Indra : Didominasi Imported Case

Bali Tribune / Dewa Made Indra
balitribune.co.id | DenpasarJumlah kumulatif pasien terpapar virus Corona di Provinsi Bali pada Minggu (19/4) sebanyak 135 orang atau terdapat tambahan 4 kasus yang merupakan warga negara Indonesia (WNI), dalam bentuk orang imported case. Sekretaris Daerah Provinsi Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan PenangananCovid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan, saat ini jumlah pasien yang telah sembuh tercatat 38 orang yang merupakan 34 WNI dan 4 warga negara asing (WNA). Sementara itu jumlah pasien yang meninggal sejumlah 3 orang. 

Adapun jumlah pasien positif dalam perawatan/kasus aktif sebanyak 94 orang yang berada di 11 rumah sakit rujukan dan karantina di Bapelkesmas. Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case atau karena terinfeksi di luar Bali. Menurut Dewa Indra, bertambahnya jumlah penderita Covid-19, ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. 

"Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini," kata Dewa Indra. 

Sementara itu, dia melanjutkan, dari sisi pintu masuk Bali, baik bandara maupun pelabuhan, pemerintah sudah melakukan upaya pencegahan yang sangat ketat terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) maupun penumpang yang datang dari daerah luar Bali. Langkah yang dilakukan pemerintah terkait pengawasan ketat di Bandara Ngurah Rai, adalah PMI maupun penumpang domestik yang berasal dari daerah terinfeksi dilakukan pengecekan suhu tubuh dan rapid test. 

Apabila hasil rapid test di bandara menunjukkan tanda positif, maka Pemprov Bali akan segera melakukan penanganan sesuai SOP yang berlaku. Sedangkan jika hasil rapid test-nya negatif, maka yang bersangkutan akan dijemput oleh pemerintah kabupaten/kota guna dilakukan karantina yang sudah disiapkan oleh pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan kebijakan mereka masing-masing.

"Namun pada masa 8 hari karantina atau orang yang negatif ini dilakukan tes swap dan hasilnya positif, maka akan diserahkan kembali kepada Pemprov Bali untuk dilakukan langkah perawatan," jelasnya. 

Lebih lanjut Dewa Indra menambahkan, selain di bandara, di Pelabuhan Gilimanuk juga diterapkan SOP yang sama, baik untuk rapid test maupun pengecekan suhu tubuh. Hingga saat ini belum ditemukan kasus positif yang masuk lewat pelabuhan. Apabila nanti ditemukan kasus positif maka orang tersebut akan dikembalikan ke daerah asalnya. 

Pihaknya tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki 2 fungsi. Pertama, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/droplex akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Kedua, penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar, terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata dari percikan dari orang lain. 

Kata dia, untuk menghindari penularan virus Corona maka semuanya harus disiplin/rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. "Karena penyebaran virus yang menempel pada benda tertentu yang kemudian kita sentuh dan menempel pada tangan akan lebih mudah hanyut melalui sabun dan air mengalir," katanya. 

Selain itu hindari menyentuh bagian wajah terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum mencuci tangan. Karena tiga indera dalam tubuh kita tersebut akan memudahkan bagi virus corona untuk masuk ke tubuh.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.