Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

14 Dojang di Badung Minta PBTI Taati AD/ART

Bali Tribune/ Ade Iwan Setiawan
balitribune.co.id | Denpasar - Sepekan setelah melaksanakan Muskablub Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) Badung, 14 dojang  menyurati Ketua Umum PBTI yang menuntut agar taat dan tunduk terhadap AD/ART Taekwondo Indonesia.
 
Dalam surat yang ditandatangani bersama-sama oleh ketua dan pemilik dojang di Kabupaten Badung tersebut, ditujukan langsung kepada Ketua Umum PBTI yang ditembuskan ke Pengprov TI  Bali, KONI Badung, KONI Bali, KONI Pusat dan BAORI.
 
Menurut Ade Iwan Setiawan yang ditunjuk sebagai juru bicara 14 dojang, surat tersebut dibuat karena melihat adanya kesalahan prosedur yang dilakukan PBTI dalam menyikapi persolan Muskablub TI Badung.
 
“Kami tidak ingin PBTI sebagai induk organisasi yang kami hormati diintervensi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, seperti yang digembar-gemborkan di Pengkab TI Badung oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadinya,” ujar Ade Iwan Setiawan, Senin (29/7). 
 
Mantan atlet PON  tahun 1996 ini mengungkapkan, kedatangan Ketua Bidang Organisasi PBTI , Untung Waluyo dan Ketua Bidang Hukum PBTI Randy Kailimang ke Pengprov TI Bali untuk meminta berkas Muskablub dari Pengprov TI Bali adalah menyalahi AD/ART karena Musyarawah Kabupaten/Kota  bukan merupakan ranah dari PBTI melainkan ranah dari klub atau dojang dengan Pengprov TI.
 
Kalau hanya untuk laporan saja, kata dia, kenapa tidak menunggu laporan dari Pengprov TI Bali saja? “Kenapa mesti mendadak dan waktunya sehari setelah pelaksanaan Muskablub? Ada apa dengan PBTI,” tanya Iwan.
 
Sebagai juru bicara 14 dojang, Iwan Setiawan  juga menyoroti kesalahan Ketua Bidang Organisasi  PBTI bila dalam kapasitasnya  sebagai anggota tim adhoc  untuk menyelesaikan perselisihan. Belum ada Pemohon dan Termohonnya, ujug-ujug melakukan investigasi.
 
“Kami 14 dojang dan Pengprov TI Bali belum pernah menerima surat pemberitahuan sebagai termohon sebagai pelaksana Muskablub. Artinya sampai saat ini belum ada perselisihan. Tapi sehari setelah pelaksanaan Muskablub sudah ada yang meminta berkas Muskablub. Inilah yang membuat kami bertanya-tanya ada apa dengan PBTI. Wajar saja kami lebih khawatir dengan rumor PBTI dapat dikendalikan oleh oknum di Pengkab Badung kan?,” ujarnya. 
 
Iwan mengatakan bahwa saat ini ke14 dojang ini sedang fokus untuk mendapatkan SK dari Pengprov TI  Bali tentang susunan pengurus sehingga dapat langsung bekerja mengamankan tim porprov yang mungkin sudah terbentuk. Bila Pengprov ataupun PBTI menyebabkan tidak keluarnya SK kepengurusan hasil Muskablub, maka 14 dojang memutuskan untuk mengajukan gugatan melalui BAORI sesuai dengan UU SKN dan AD/ART KONI. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.