Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

14 Perda Disahkan di Sidang Paripurna DPRD Gianyar - Tanah Pertanian Bebas Pajak

Sidang Paripurna
SIDANG – Bupati Gianyar AA Gde Agung Baratha sesuasi pengesahan Perda dalam Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Selasa (25/7).

BALI TRIBUNE - 14 buah Perda, disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Selasa (25/7). Menarik di antaranya adalah perubahan Perda 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB). Untuk menekan alih fungsi lahan sekaligus meningkatkan target luas tanam,  hibah tanah pertanian kini bebas pajak.

Usai sidang, anggota Pansus II DPRD Gianyar, I Ketut Karda didampingi Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ketut Jata menyebutkan,  perubahan Perda BPHTB tersebut diakuinya membutuhkan proses seksama.  Mengigat sempat terjadi perbedaan persepai antara ekskutif dan legislatif. Di satu ekskutif  menginginkan lahan pertanian dikenakan pajak dua persen.

Sementara legislatif atau dewan meminta agar dikosongkan. “Syukurnya saling dipahami jika hibah dengan pajak 2 atau 5 persen justru menjerat pemilik lahan dan berpotensi mengalihkan hak sempat terjadi silang,” terangnya.

Kini, setelah disepakati nihil pajak, tentu sangat meringankan beban para petani. Terlebih lagi saat ini, Pemerintah Pusat sedang mengkampanyekan sembada pangan. Terlebih lagi, Selama ini, ujar dia, hal tersebut menjadi latar belakar masifnya alih fungsi lahan di Gianyar. “Karena pajak yang mencekik, sering terjadi ketika orangtua mengibahkan tanah pertanian pada keturunannya, oleh keturunannya ini sebagian tanah itu dijual untuk bayar pajak. Inilah yang kita ingin hindarkan,” ujarnya.

Diakuinya, pajak bumi atas tanah pertanian ini, dulunya menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lantaran itu akan diaiaaati dengan cara menaikkan tarif masuk tepat pariwisata. Sebelumnya, wisman dan wisdom dikenakan tarif sama, yakni Rp 10 ribu. Termasuk pula objek wisata milik desa yang sifatnya menerima masukan dari donasi, juga diharapkan  berkontribusi ke Pemkab,” harap Karda.

Kadis Pertanian, I Made Raka mengatakan, dengan adanya peraturan terbaru ini, pihaknya optimis dapat merealisasikan target luas tanam yang ditargetkan Pemerintah Pusat. Kata dia, target yang diberikan pusat untuk Gianyar, ialah 19 ribu hektar. Sementara tanah basah yang ditanami saat ini, 14 ribu hektare. “Kami yakin melalui perda ini akan mendukung upaya realisasikan target luas tanam  yang di target  pemerintah pusat,” yakinnya.

Data Dinas Pertanian Gianyar, tahun 2015 luas tanah persawahan di Gianyar 14.420 hektare. Dan, di tahun 2016 mengalami penurunan sebesar 420 hektare. Tahun ini juga terjadi penurun, namun Dinas Pertanian Gianyar belum melakukan rekapitulasi data. Kedaan ini memperihatinkan, lantaran Gianyar mendapatkan target dari Pemerintah Pusat, untuk memperluas luas tanaman mencapai 19 ribu hektare.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Sanjaya Pimpin Semarak HUT RI ke-80, Meliang-Liang Penuh Warna

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam suasana yang penuh gegap gempita dan semangat nasionalisme, ratusan masyarakat tumpah ruah di sepanjang Jalan Pahlawan Tabanan, Kamis (7/8), menyambut meriah Pawai Kemerdekaan HUT Republik Indonesia ke-80 di Kabupaten Tabanan. Acara yang berlangsung di Taman Perjuangan Singasana Tabanan, dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPS Lakukan Upaya Strategis Tingkatkan Pemahaman Finansial Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keuangan, dengan harapan masyarakat lebih siap menghadapi tantangan finansial, terutama agar masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penipuan yang marak akhir-akhir ini. Salah satu upaya strategis yang dilakukan LPS yakni dengan Financial Festival.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak HKG PKK ke-53 Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya: Pentingnya Kolaborasi

balitribune.co.id | Tabanan - Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (6/8), menjadi saksi semaraknya Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tahun 2025 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang penuh semangat dan kebersamaan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.