Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1.4 Ton BBM Ilegal Milik Pengusaha Asal Klungkung

BBM
1.4 Ton BBM Ilegal Milik Pengusaha Asal Klungkung

BALI TRIBUNE - Sampai saat ini jajaran Polsek Kawasan Laut Padang Bai masih terus mendalami penyelidikan terkait kepemilikan 1.4 Ton BBM Pertalite ilegal yang diamankan Unit Reskrim Polsek setempat beberapa waktu lalu. Kendati sebelumnya penyidik sudah memeriksa sopir pick up yang mengangkut BBM ilegal di Dermaga Rakyat Padang Bai, termasuk salah satu pemuda bernama Dek Ari yang mengaku sebagai pemilik BBM tersebut, namun polisi belum meyakini sepenuhnya jika Dek Ari adalah pemilik BBM tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (21/4), dari keterangan Putu AS sang sopir Pick Up dan Gede Arik polisi mulai mendapatkan celah untuk mengungkap si pemilik asli BBM ilegal itu, dan benar saja usut punya usut ternyata ada nama lain yang belakangan diketahui berinisial Gede AW, seorang bos asal Klungkung yang ditenggarai sebagai pemilik asli BBM ilegal itu, sedangkan Gede Arik yang sebelumnya mengaku sebagai pemilik ternyata hanya mengaku-ngaku saja untuk melindungi Gede AW. Bahkan Gede AW sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dalam waktu dekat ini yang bersangkutan akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Padang Bai, Kompol I Ketut Suarto Giri, kepada wartawan mengakui jika pihaknya sempat kesulitan untuk mengungkap siapa sebenarnya pemilik asli BBM ilegal itu. Namun berkat kejelian anggotanya, akhirnya ditemukan titik terang dengan munculnya nama Gede AW salah satu pengusaha asal Klungkung yang diduga kuat sebagai pemilik BBM ilegal itu. “Setelah kita lakukan gelar internal, maka diketahui ada nama lain selain kedua saksi yang sudah kita mintai keterangan. Gelar internal ini kita gelar untuk memperdalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan minggu depan kita rencanakan untuk melakukan pemanggilan,” ujar Kapolsek.

Untuk diketahui, pada Rabu (19/4) lalu polisi mengamankan sebuah mobil Pick Up yang mengangkut 1.4 Ton BBM jenis Pertalite. BBM tersebut rencananya akan dipasok ke salah satu kapal cepat yang melayani penyebrangan wisatawan dari Pelabuhan Rakyat Padang Bai menuju Gili Trawangan, Lombok. Sopir mobil pick up bersama salah seorang yang mengaku pemiliknya sudah dimintai keterangan. Dan pasca kejadian itu, pemeriksaan di Pelabuhan Rakyat dan Pelabuhan Ferry Padang Bai semakin diperketat untuk mencegah adanya penyelundupan BBM ilegal.

wartawan
redaksi
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.