Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1.4 Ton BBM Ilegal Milik Pengusaha Asal Klungkung

BBM
1.4 Ton BBM Ilegal Milik Pengusaha Asal Klungkung

BALI TRIBUNE - Sampai saat ini jajaran Polsek Kawasan Laut Padang Bai masih terus mendalami penyelidikan terkait kepemilikan 1.4 Ton BBM Pertalite ilegal yang diamankan Unit Reskrim Polsek setempat beberapa waktu lalu. Kendati sebelumnya penyidik sudah memeriksa sopir pick up yang mengangkut BBM ilegal di Dermaga Rakyat Padang Bai, termasuk salah satu pemuda bernama Dek Ari yang mengaku sebagai pemilik BBM tersebut, namun polisi belum meyakini sepenuhnya jika Dek Ari adalah pemilik BBM tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (21/4), dari keterangan Putu AS sang sopir Pick Up dan Gede Arik polisi mulai mendapatkan celah untuk mengungkap si pemilik asli BBM ilegal itu, dan benar saja usut punya usut ternyata ada nama lain yang belakangan diketahui berinisial Gede AW, seorang bos asal Klungkung yang ditenggarai sebagai pemilik asli BBM ilegal itu, sedangkan Gede Arik yang sebelumnya mengaku sebagai pemilik ternyata hanya mengaku-ngaku saja untuk melindungi Gede AW. Bahkan Gede AW sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dalam waktu dekat ini yang bersangkutan akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Padang Bai, Kompol I Ketut Suarto Giri, kepada wartawan mengakui jika pihaknya sempat kesulitan untuk mengungkap siapa sebenarnya pemilik asli BBM ilegal itu. Namun berkat kejelian anggotanya, akhirnya ditemukan titik terang dengan munculnya nama Gede AW salah satu pengusaha asal Klungkung yang diduga kuat sebagai pemilik BBM ilegal itu. “Setelah kita lakukan gelar internal, maka diketahui ada nama lain selain kedua saksi yang sudah kita mintai keterangan. Gelar internal ini kita gelar untuk memperdalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan minggu depan kita rencanakan untuk melakukan pemanggilan,” ujar Kapolsek.

Untuk diketahui, pada Rabu (19/4) lalu polisi mengamankan sebuah mobil Pick Up yang mengangkut 1.4 Ton BBM jenis Pertalite. BBM tersebut rencananya akan dipasok ke salah satu kapal cepat yang melayani penyebrangan wisatawan dari Pelabuhan Rakyat Padang Bai menuju Gili Trawangan, Lombok. Sopir mobil pick up bersama salah seorang yang mengaku pemiliknya sudah dimintai keterangan. Dan pasca kejadian itu, pemeriksaan di Pelabuhan Rakyat dan Pelabuhan Ferry Padang Bai semakin diperketat untuk mencegah adanya penyelundupan BBM ilegal.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.