Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1.4 Ton BBM Ilegal Milik Pengusaha Asal Klungkung

BBM
1.4 Ton BBM Ilegal Milik Pengusaha Asal Klungkung

BALI TRIBUNE - Sampai saat ini jajaran Polsek Kawasan Laut Padang Bai masih terus mendalami penyelidikan terkait kepemilikan 1.4 Ton BBM Pertalite ilegal yang diamankan Unit Reskrim Polsek setempat beberapa waktu lalu. Kendati sebelumnya penyidik sudah memeriksa sopir pick up yang mengangkut BBM ilegal di Dermaga Rakyat Padang Bai, termasuk salah satu pemuda bernama Dek Ari yang mengaku sebagai pemilik BBM tersebut, namun polisi belum meyakini sepenuhnya jika Dek Ari adalah pemilik BBM tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (21/4), dari keterangan Putu AS sang sopir Pick Up dan Gede Arik polisi mulai mendapatkan celah untuk mengungkap si pemilik asli BBM ilegal itu, dan benar saja usut punya usut ternyata ada nama lain yang belakangan diketahui berinisial Gede AW, seorang bos asal Klungkung yang ditenggarai sebagai pemilik asli BBM ilegal itu, sedangkan Gede Arik yang sebelumnya mengaku sebagai pemilik ternyata hanya mengaku-ngaku saja untuk melindungi Gede AW. Bahkan Gede AW sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dalam waktu dekat ini yang bersangkutan akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Padang Bai, Kompol I Ketut Suarto Giri, kepada wartawan mengakui jika pihaknya sempat kesulitan untuk mengungkap siapa sebenarnya pemilik asli BBM ilegal itu. Namun berkat kejelian anggotanya, akhirnya ditemukan titik terang dengan munculnya nama Gede AW salah satu pengusaha asal Klungkung yang diduga kuat sebagai pemilik BBM ilegal itu. “Setelah kita lakukan gelar internal, maka diketahui ada nama lain selain kedua saksi yang sudah kita mintai keterangan. Gelar internal ini kita gelar untuk memperdalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan minggu depan kita rencanakan untuk melakukan pemanggilan,” ujar Kapolsek.

Untuk diketahui, pada Rabu (19/4) lalu polisi mengamankan sebuah mobil Pick Up yang mengangkut 1.4 Ton BBM jenis Pertalite. BBM tersebut rencananya akan dipasok ke salah satu kapal cepat yang melayani penyebrangan wisatawan dari Pelabuhan Rakyat Padang Bai menuju Gili Trawangan, Lombok. Sopir mobil pick up bersama salah seorang yang mengaku pemiliknya sudah dimintai keterangan. Dan pasca kejadian itu, pemeriksaan di Pelabuhan Rakyat dan Pelabuhan Ferry Padang Bai semakin diperketat untuk mencegah adanya penyelundupan BBM ilegal.

wartawan
redaksi
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.