Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

143 PMI Jalani Rapid Test, Satu Positif Covid-19

Bali Tribune/ RAPID TEST - Suasana Rapid Test PMI di Rumah Singgah Kota Denpasar, beberapa waktu lalu
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar melalui Dinas Kesehatan serta Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 memfasilitasi Rapid Test atau screening awal terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sedang menjalani masa karatina di Rumah Singgah. Hingga Selasa, (28/4) sedikitnya 143 orang PMI telah menjalani Rapid Test. Hasilnya, 1 orang dikonfirmasi positif Covid-19 setelah dilanjutkan dengan Swab Test, 2 orang reaktif, dan 140 orang dinyatakan non reaktif.
 
Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Luh Sri Armini saat dikonformasi Selasa (28/4) menjelaskan bahwa pelaksanaan Rapid Test di Kota Denpasar memberikan prioritas kepada Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP), orang dengan riwayat kontak tracking, PMI dan tenaga medis yang menangani pasien Covid -19. Hal ini lantaran kelompok tersebut lebih rentan karena memiliki riwayat kontak atau bepergian keluar daerah atau negara terjangkit.
 
"Pemkot Denpasar benar-benar melakukan protap Covid-19 terhadap PMI yang mejalani masa karantina, selain penjagaan yang ketat dan pemeriksaan kesehatan rutin, dilakukannya rapid test unt memastikan nanti setelah pulang PMI sudah negatif dan sehat," jelasnya
 
Namun demikian, lanjut Sri Armini, mereka yang hasil Rapid Test nya reaktif (positif) ataupun non reaktif (negatif) bukan berarti yang bersangkutan positif atau negatif Covid-19. Hal ini lantaran Rapid Test hanya bersifat screening awal. Namun, ada satu PMI yang dinyatakan positif Covid-19 setelah dilanjutkan pada Swab Test, dan saat ini sudah dirujuk ke RSUP Sanglah. 
 
Sementara Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid -19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengimbau masyarakat Kota Denpasar yang memiliki riwayat mengunjungi wilayah zona merah, kontak langsung dengan pasien positif Covid-19, atau pun negara terjangkit agar lebih disiplin dan jujur mengikuti arahan pemerintah. Sehingga langkah pecegahan dapat dioptimalkan.
 
“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki riwayat kunjungan ke wilayah zona merah atau negara terjangkit agar lebih jujur, termasuk yang memiliki kontak langsung dengan pasien positif Covid-19, sehingga pencegahan Covid-19  dapat dimaksimalkan sejak dini, serta patuhi arahan pemerintah untuk melaksanakan karantina selama 14 hari,” pungkasnya. 
 
Untuk diketahui, PMI yang sudah melaksanakan masa karantina selama  14 hari dan sudah di Rapid Test 2 dengan hasil negatif diijinkan untuk pulang ke rumahnya masing masing, untuk selanjutnya melakukan isolasi mandiri selama 14 hari kedua. Hari ini (Selasa) sebanyak 54 PMI gelombang pertama sudah diijinkan pulang ke rumahnya dan diantar langsung oleh Satgas Covid-19 Kota Denpasar sampai ke Kantor Desa/ Kelurahan. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.