Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

15 Artshop dan Sebuah Restoran Jadi Arang

Bali Tribune/ HANGUS – Sedikitnya 15 toko seni (artshop) dan sebuah restoran dilalap si jago merah, Kamis (3/10) malam di Tegallalang, Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Si jago merah mengamuk, sedikitnya lima belas toko seni (artshop) dan sebuah restaurant ludes di objek wisata Ceking Teras, Tegallalang, Kamis (3/10/2019) malam.  Syukurnya, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
 
Kobaran api dalam hitungan menit melahap dereten limabelas toko seni di objek wisata Ceking Teras, sekitar pukul 19.10 Wita. Mobil Damkar pun berdatangan beberapa menit kemudian dan puluhan petugas yang diturunkan langsung memborbardir api dengan semprotan air agar tidak merembet ke bangunan lainnya.  Karena api sangat besar, sebuah restourant yang berlokasi di lantai tiga, juga tak luput dari amukan api.  
 
Saat kejadian, semua toko seni ini sudah tutup. Kobaran api diketahui pertama kali oleh penggendara motor yang sedang melintas. Selanjutnya dilaporkan ke penduduk di sekitar lokasi. Kebakaran diduga berasal dari kios paling Selatan yang menjual lukisan. Karena semua toko menjual barang-barang mudah terbakar,  api pun dengan cepat membesar hingga ke lantai tiga.
 
Kadis Damkar dan Pol PP Gianyar Made Watha menyebutkan, pihaknya menerjunkan sembilan unit mobil Damkar dan berhasil menaklukkan si jago merah tiga jam kemudian. Namun, penyemprotan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang tersisa.
 
Sementara itu, para pemilik toko yang mendapati tempat usahanya menjadi abu terlihat shock. Terlebih toko seni ini adalah tempat mata pencaharian mereka satu-satunya. Kerugiaan material yang mereka alami rata-rata mencapai Rp 300 juta – Rp 500 juta. 
 
"Saya tidak bisa bilang apa-apa lagi, semuanya milik saya terbakar di sini," terang Made Sukarsana, salah seorang korban sembari memeluk istrinya yang mengalami shock berat.
 
Hingga tengah malam, proses pendinginan masih dilakukan petugas Damkar.
 
Pihak kepolisian dari Polres Gianyar, Jumat (4/10) melakukan olah TKP serta memintai keterangan sejumlah saksi. Selain itu Tim Labfor Polda Bali juga melakukan identifikasi di lokasi untuk memastikan penyebab kebakaran ini. 
wartawan
Redaksi

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.