Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

15 Hari Terseret Arus dari Makassar, Daeng Siki Ditolong Nelayan Asal Tulamben di Selat Lombok

Bali Tribune/ SELAMAT – Terombang-ambing selama 15 hari dari Makassar, nelayan Daeng Siki akhirnya diselamatkan nelayan asal Tulamben di Selat Lombok.
balitribune.co.id | Amlapura  - Terombang ambing  selama hampir lima belas hari di tengah laut, Sumaila Daeng Siki (65) warga asal Pulau Satanger, Kampung Barat Daya RT 5, Kecamatan Liukantangaya, Kabupaten Pangkajene, Sulawesi Selatan, akhirnya ditemukan selamat dalam kondisi lemas di atas perahunya di perairan Selat Lombok. Pria malang ini diselamatkan oleh I Komang Sukerata (45), nelayan asal Banjar Dinas Batudawa, Desa Tulamben, Kubu, Karangasem, Senin (28/6/2021) sore.
 
Kepada awak media, I Komang Sukerata menuturkan, saat itu dirinya tengah memancing di salah satu rumpon terjauh di dekat Selat Lombok, tepatnya sekitar 18 mil laut  dari Pantai Tulamben, Kubu. Sekitar pukul 14.30 Wita, dia melihat sebuah perahu terombang-ambing tanpa arah, sementara nelayan dalam perahu tersebut tertidur lemas.
 
Melihat kejadian tersebut, Komang Sukerata langsung memacu mesin perahunya untuk mengejar dan mendekati perahu yang terseret arus laut tersebut. Benar saja saat didekati, Dia melihat nelayan dalam perahu naas tersebut dalam kondisi lemas. 
 
“Saya dekati perahu itu, dan saya melihat nelayan dalam perahu itu masih sehat tapi kondisinya lemas. Saya beri dia makan karena kebetulan saya masih membawa bungkusan nasi,” ungkap Komang Sukerata.
 
Karena dirinya masih harus memancing mencari ikan, ia kemudian mengambil tali dan mengikatkan perahu nelayan asal Sulawesi Selatan tersebut di rumpon. Baru kemudian setelah selesai mancing, Sukerata kembali mendekati perahu tersebut dan mengecek mesinnya. Ternyata baling-balin mesin perahu Sumaila Daeng Siki itu sudah hilang akibat as baling-balingnya patah.
 
Daeng Sumaila bersama perahunya kemudian ditarik menuju Pantai Tulamben. “Nah waktu itu saya menghubungi Pak Kepala Dusun dan Perbekel agar menghubungi aparat dari Kepolisian karena ada nelayan yang terombang-ambing,” bebernya. 
 
Setelah hari hampir gelap, Komang Sukerata bersama Sumaila Daeng Siki berhasil sampai di Pantai Tulamben. Dibantu warga dan nelayan, dan petugas yang sudah menunggu di pantai, perahu Sumaila Daeng Siki tersebut ditarik ke darat dan diamankan di dekat pohon kelapa.
 
Dengan bantuan warga dan petugas dari Pos Polair Kubu, Daeng Sumaila kemudian diberi minum dan makan serta baju ganti. Sementara ini yang bersangkutan diinapkan di rumah Kepala Dusun setempat. Lantas bagaimana sebenarnya kejadiannya hingga perahu Sumaila Daeng Siki tersebut terombang-ambing dari Makasar sampai ke perairan Selat Lombok?
 
Kepada awak media, Sumaila Daeng Siki menuturkan, dirinya berangkat melaut Sabtu (12/6/2021) lalu, dan biasanya Daeng Siki akan melaut selama tujuh hari sebelum akhirnya pulang untuk menjual hasil tangkapannya. Namun kali ini dirinya apes, karena baru sehari berada di tengah perairan Makassar, as atau poros baling-baling mesin perahunya patah. Ini mengakibatkan baling-balingnya terlepas dan tenggelam di dasar laut.
 
Praktis mesin perahunya tidak berfungsi dan perahunya terseret arus laut serta dihantam gelombang tinggi. Setelah terombang ambing selama hampir 15 hari di tengah laut, Sumaila Daeng Siki sampai ke perairan Selat Lombok hingga akhirnya dirinya bertemu dan diselamatkan oleh I Komang Sukerata, nelayan asal Desa Tulamben.
 
“Mesin perahu saya rusak, perahu saya dihantam gelombang tinggi. Saya berada di laut selama 15 hari tanpa tau saya ada di perairan wilayah mana. Untung saya diselamatkan oleh bapak ini (menunujuk ke arah Komang Sukerata, red) kalau tidak saya tidak bagaimana nasib saya,” ucap Sumaila Daeng Siki. Dia mengatakan, selama di laut hanya memakan beras bekalnya tanpa dimasak. Untuk membuatnya lunak, beras itu direndam dengan air putih yang dibawanya.
 
“Setiap harinya saya hanya makan beras dan minum air putih. Untungnya saya bawa air putih banyak, satu jirigen besar,” bebernya. Saat ini dirinya berharap bisa tinggal sementara di Tulamben untuk beristirahat memulihkan kondisi. Kendati dirinya juga tidak tau harus ke mana, kalau pulang ke Makasar naik perahu itu tidak mungkin.
 
“Saya tidak punya siapa-siapa lagi karena saya sudah cerai sama istri saya. Semoga keluarga saya di Makasar atau mantan istri saya bisa mengetahui saya ada di sini dan bisa keluarga saya datang mencari saya di Bali,” harapnya. 
wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.