Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

15 Rumah Dibulldozer

bulldozer
BULLDOZER - Rumah-rumah kumuh di kawasan Jalan Merdeka X, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur (Dentim) diratakan dengan menggunakan bulldozer, Selasa (17/5).

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar membongkar paksa 15 bangunan rumah kumuh di kawasan Jalan Merdeka X, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Selasa (17/5). Belasan rumah kumuh di atas tanah seluas 50 are tersebut diratakan menggunakan alat berat (bulldozer) lantaran dibangun di atas bantaran sungai dan mengganggu kenyamanan warga.

Pantauan wartawan Bali Tribune, pembongkaran 15 rumah kumuh tersebut melibatkan tim gabungan yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari dari unsur TNI, Polri, Polsek Dentim, Polresta, Pengadilan, Kejaksaan, DKP Kota Denpasar, DTRP Kota Denpasar Kecamatan Dentim, serta aparat desa setempat.

Satu persatu rumah kumuh diratakan dengan menggunakan bulldozer hingga rata dengan tanah. “Pembongkaran ini menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang diadukan kepada Kepala Desa Sumerta Kelod yang kemudian diteruskan ke Kecamatan Denpasar Timur. Warga mengeluhkan banyaknya bangunan rumah kumuh di sepanjang Jalan Merdeka X, yang mana juga bangunan kumuh ini berada di atas bantaran Sungai (Tukad) Bias. Sungai ini termasuk dangkal dan siklus air akan meninggi apabila musim hujan dan ini bisa membahayakan warga yang tinggal di bantaran sungai ini,” kata Camat Denpasar Timur Dewa Made Puspawan, di lokasi pembongkaran.

Dikatakan Puspawan, menanggapi laporan tersebut, pihak Desa akhirnya memanggil semua pemilik rumah ini untuk ditanyai kepemilikan bangunan rumah dan ternyata tidak memiliki Izin Membangunan Bangunan (IMB).

“Kami sudah memperingati dan memberikan SP I sampai dengan SP III kepada warga pemilik rumah kumuh ini agar membongkar sendiri bangunannya, karena pemungkiman ini akan disterilkan. Diharapkan bagi masyarakat yang akan membangun bangunan agar bisa memenuhi prosedur pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Puspawan.

Kasatpol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengatakan ada beberapa pemilik rumah kumuh yang masih membandel, padahal sudah tiga kali diberi surat peringatan untuk membongkar sendiri bangunannya. Pemilik rumah masih saja ngotot untuk bertahan padahal sudah terbukti membangun di bantaran sungai dan tidak memiliki IMB.

“Sebelumnya kami sudah bersurat sebanyak tiga kali dan mengikuti prosedur yang berlaku, akan tetapi masih saja ada warga yang ngotot untuk bertahan. Karenanya kami pihak Pol.PP terpaksa melakukan pembongkaran,” kata Wiradana.

Dikatakan Wiradana, penindakan tegas dengan pembongkaran ini juga sebagai peringatan awal untuk rumah-rumah kumuh yang lain yang tidak memiliki izin. Setelah penindakan ini, kata dia, diharapkan untuk Kades/ Lurah di masing-masing kecamatan bisa mendata keberadan rumah kumuh yang tidak memiliki IMB di daerahnya masing-masing.

“Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan guna membantu pemerintah dalam mendata rumah-rumah kumuh tanpa IMB, untuk menciptakan kebersihan dan kenyamanan di Denpasar,” tandas Wiradana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.