Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

15 Rumah Dibulldozer

bulldozer
BULLDOZER - Rumah-rumah kumuh di kawasan Jalan Merdeka X, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur (Dentim) diratakan dengan menggunakan bulldozer, Selasa (17/5).

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar membongkar paksa 15 bangunan rumah kumuh di kawasan Jalan Merdeka X, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Selasa (17/5). Belasan rumah kumuh di atas tanah seluas 50 are tersebut diratakan menggunakan alat berat (bulldozer) lantaran dibangun di atas bantaran sungai dan mengganggu kenyamanan warga.

Pantauan wartawan Bali Tribune, pembongkaran 15 rumah kumuh tersebut melibatkan tim gabungan yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari dari unsur TNI, Polri, Polsek Dentim, Polresta, Pengadilan, Kejaksaan, DKP Kota Denpasar, DTRP Kota Denpasar Kecamatan Dentim, serta aparat desa setempat.

Satu persatu rumah kumuh diratakan dengan menggunakan bulldozer hingga rata dengan tanah. “Pembongkaran ini menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang diadukan kepada Kepala Desa Sumerta Kelod yang kemudian diteruskan ke Kecamatan Denpasar Timur. Warga mengeluhkan banyaknya bangunan rumah kumuh di sepanjang Jalan Merdeka X, yang mana juga bangunan kumuh ini berada di atas bantaran Sungai (Tukad) Bias. Sungai ini termasuk dangkal dan siklus air akan meninggi apabila musim hujan dan ini bisa membahayakan warga yang tinggal di bantaran sungai ini,” kata Camat Denpasar Timur Dewa Made Puspawan, di lokasi pembongkaran.

Dikatakan Puspawan, menanggapi laporan tersebut, pihak Desa akhirnya memanggil semua pemilik rumah ini untuk ditanyai kepemilikan bangunan rumah dan ternyata tidak memiliki Izin Membangunan Bangunan (IMB).

“Kami sudah memperingati dan memberikan SP I sampai dengan SP III kepada warga pemilik rumah kumuh ini agar membongkar sendiri bangunannya, karena pemungkiman ini akan disterilkan. Diharapkan bagi masyarakat yang akan membangun bangunan agar bisa memenuhi prosedur pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Puspawan.

Kasatpol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengatakan ada beberapa pemilik rumah kumuh yang masih membandel, padahal sudah tiga kali diberi surat peringatan untuk membongkar sendiri bangunannya. Pemilik rumah masih saja ngotot untuk bertahan padahal sudah terbukti membangun di bantaran sungai dan tidak memiliki IMB.

“Sebelumnya kami sudah bersurat sebanyak tiga kali dan mengikuti prosedur yang berlaku, akan tetapi masih saja ada warga yang ngotot untuk bertahan. Karenanya kami pihak Pol.PP terpaksa melakukan pembongkaran,” kata Wiradana.

Dikatakan Wiradana, penindakan tegas dengan pembongkaran ini juga sebagai peringatan awal untuk rumah-rumah kumuh yang lain yang tidak memiliki izin. Setelah penindakan ini, kata dia, diharapkan untuk Kades/ Lurah di masing-masing kecamatan bisa mendata keberadan rumah kumuh yang tidak memiliki IMB di daerahnya masing-masing.

“Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan guna membantu pemerintah dalam mendata rumah-rumah kumuh tanpa IMB, untuk menciptakan kebersihan dan kenyamanan di Denpasar,” tandas Wiradana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sampaikan Keluhan Terkait Zona Wilayah, Orang Tua Siswa Datangi Disdikpora Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah orang tua siswa di Denpasar datangi Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (29/6/2026). Kedatangan mereka selain mengurus perpindahan sekolah, ada juga yang mengeluh terkait zona wilayah yang justru melewati jarak tempuh di tiga sekolah terdekat.

Baca Selengkapnya icon click

Berwisata di Taman Hiburan Indoor Alternatif Hindari Cuaca Panas

balitribune.co.id I Badung - Wisatawan yang berlibur di Bali saat momen libur sekolah disuguhkan berbagai aktivitas wisata seperti berwisata di taman hiburan indoor atau di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Aktivitas wisata yang bervariasi ini membuat Pulau Dewata kerap menjadi destinasi yang dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara pada libur sekolah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampilkan Perjalanan Bima Sarat Makna Pengabdian, “Angkus Prana” Duta Kabupaten Badung Menggetarkan PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Prabha Semara Jaya tampil memukau dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Tradisional Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Duta Kabupaten Badung asal Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi ini mengangkat lakon “Angkus Prana” mampu tampil spektakuler di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

70 Seniman Duta Badung Hidupkan Palegongan Klasik dan Kreasi di PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 70 seniman dari Sanggar Seni Dharmawangsa, Banjar Sedang Kelod, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, menampilkan empat garapan Palegongan dalam Utsawa (Parade) Palegongan Klasik Khas sebagai Duta Kabupaten Badung pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Minggu (28/6/2026) di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Geruduk DPRD Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Buleleng menggelar aksi damai bertajuk "Buleleng Memanggil" di depan Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (29/6/2026). Aksi yang diikuti mahasiswa dari HMI Cabang Singaraja, PC PMII Buleleng, dan PC IMM Buleleng tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait berbagai persoalan nasional maupun daerah yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pendapatan Hingga Pembiayaan Daerah Tahun 2025 Tak Penuhi Target

balitribune.co.id I Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bangli tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, dilaksanakan pada Senin (29/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.