Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

150 LPD di Bali Dinyatakan Bangkrut

Nyoman Parta
Nyoman Parta

BALI TRIBUNE - Perkembangan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali cukup pesat. Buktinya, dari hanya sebanyak 8 LPD pada tahun 1984 lalu, pada tahun 2016 jumlahnya sudah mencapai 1.443 LPD. Ribuan LPD ini tersebar di 9 kabupaten/ kota di Bali.

Menariknya dalam setiap tahun, penambahan jumlah LPD ini cukup signifikan. Dari hanya 8 LPD tahun 1984 misalnya, meningkat menjadi 24 LPD tahun 1985 dan 71 LPD tahun 1986. Selanjutnya pada tahun 1990, jumlah LPD sudah mencapai angka 341 dan bahkan menjadi 849 LPD lima tahun berselang (1995).

Tak berhenti sampai di sana, sebab pada tahun 2000 data menunjukkan jumlah LPD di Bali sudah mencapai 930 LPD dan meningkat lagi menjadi 1.304 LPD pada tahun 2005. Memasuki tahun 2015, jumlah LPD tercatat mencapai 1.432 LPD dan bertambah menjadi 1.433 pada tahun 2016 lalu.

Data perkembangan LPD ini, sebagaimana terungkap dalam laporan hasil kerja Pansus LPD DPRD Provinsi Bali. Pansus ini telah membahas Ranperda LPD, yang disahkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Kamis (27/4). Perda LPD ini pun bersifat baru, dan bukan lagi merevisi Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002 Tentang LPD.

Menariknya sebagaimana dipaparkan Ketua Pansus LPD DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, dari total 1.433 LPD ini, tidak semuanya berkembang dengan baik. Dari data yang didapatkan Pansus LPD, tercatat sebanyak 158 LPD (11,03 persen) di Bali yang justru dinyatakan bangkrut karena sudah tidak beroperasi lagi.

Dari jumlah tersebut, LPD yang bangkrut paling banyak terdapat di Kabupaten Tabanan, yakni mencapai 54 LPD. Disusul di Kabupaten Gianyar 31 LPD, Buleleng 25 LPD, Karangasem 24 LPD, Badung dan Bangli masing-masing 8 LPD, Klungkung 4 LPD dan Jembrana 1 LPD. Adapun untuk Kota Denpasar dengan total 35 LPD, tidak ada di antaranya yang dinyatakan bangkrut.

Menariknya, tak hanya yang bangkrut, sebab Pansus LPD DPRD Provinsi Bali juga menemukan 38 LPD (2,65 persen) yang masuk kategori tidak sehat. Khusus untuk LPD tak sehat ini, Gianyar menjadi ‘jawara’ dengan 15 LPD, disusul Tabanan 8 LPD, Buleleng 6 LPD, Badung 4 LPD, Karangasem dan Bangli masing-masing 2 LPD, serta 1 LPD tidak sehat di Klungkung.

Khusus untuk LPD yang dinyatakan sehat, sesuai data Pansus LPD DPRD Provinsi Bali, jumlahnya mencapai 909 LPD (63,43 persen). Rinciannya 188 LPD di Tabanan, 142 LPD di Gianyar, 118 LPD di Buleleng, 107 LPD di Karangasem, 99 LPD di Bangli, 86 LPD di Klungkung, 79 LPD di Badung, 60 LPD di Jembrana, dan 30 LPD yang sehat di Kota Denpasar.

Data menarik lainnya, dari keseluruhan jumlah LPD di Bali, 34 LPD tercatat memiliki kekayaan di atas Rp 100 miliar. 30 LPD diketahui memiliki kekayaan Rp50 miliar - Rp100 miliar, 233 LPD dengan kekayaan Rp10 miliar - Rp50 miliar, 185 LPD memiliki kekayaan Rp5 miliar - Rp10 miliar, 401 LPD dengan kekayaan Rp1 miliar - Rp5 miliar, 315 LPD memiliki kekayaan Rp100 juta - Rp1 miliar, dan 235 LPD dengan kekayaan di bawah Rp100 juta. Adapun sisanya 158 LPD sudah tidak beroperasi lagi alias bangkrut.

“Jadi secara keseluruhan, total kekayaan LPD hingga Agustus 2016 mencapai Rp15,5 triliun. Kredit yang disalurkan mencapai Rp12,1 triliun, dengan jumlah nasabah 457 rekening nasabah, dengan total dana krama desa yang dihimpun dalam bentuk tabungan tabungan dan deposito mencapai Rp12,9 triliun dengan jumlah penabung dan depositoan 1,9 juta rekening,” beber Parta.

wartawan
San Edison
Category

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya icon click

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Jemput Bola Aktivasi IKD di Area Gedung Maria

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan jemput bola di area Gedung Maria Tabanan, Selasa (28/7/2026), yang berdampingan dengan Pasar Senggol Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Srikandi dan Atlet Polda Bali Dominasi Podium Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2026

balitribune.co.id } Jakarta - Kontingen menembak Polda Bali mencatatkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Menembak Kapolri Cup Tahun 2026 yang berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ajang bergengsi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tersebut berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

KUR BRI Jadi Penopang Modal Petani Bunga Pacah

balitribune.co.id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha pertanian. Bagi Made Tarji, petani bunga pacah di Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Kabupaten Badung, kredit usaha rakyat (KUR) BRI menjadi penopang modal untuk membiayai kebutuhan produksi, mulai dari pengolahan lahan, pembelian bibit, pupuk, hingga perawatan tanaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pengelolaan Sampah di Bali, BRI Serahkan 1 Unit Dump Truck kepada Kodam IX/Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui penyerahan bantuan 1 (satu) unit dump truck pengangkut sampah kepada Kodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click

Utamakan Keselamatan, Astra Motor Bali Edukasi Cara Aman Berhenti di Pinggir Jalan

balitribune.co.id | Denpasar - Keselamatan berkendara tidak hanya krusial saat sepeda motor melaju di jalan raya, tetapi juga saat pengendara memutuskan untuk berhenti di pinggir jalan. Banyak kecelakaan yang terjadi akibat pengendara mengabaikan prosedur berhenti yang aman, sehingga menempatkan diri pada risiko tertabrak kendaraan lain atau berada di titik buta (blind spot).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.