Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

150 LPD di Bali Dinyatakan Bangkrut

Nyoman Parta
Nyoman Parta

BALI TRIBUNE - Perkembangan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali cukup pesat. Buktinya, dari hanya sebanyak 8 LPD pada tahun 1984 lalu, pada tahun 2016 jumlahnya sudah mencapai 1.443 LPD. Ribuan LPD ini tersebar di 9 kabupaten/ kota di Bali.

Menariknya dalam setiap tahun, penambahan jumlah LPD ini cukup signifikan. Dari hanya 8 LPD tahun 1984 misalnya, meningkat menjadi 24 LPD tahun 1985 dan 71 LPD tahun 1986. Selanjutnya pada tahun 1990, jumlah LPD sudah mencapai angka 341 dan bahkan menjadi 849 LPD lima tahun berselang (1995).

Tak berhenti sampai di sana, sebab pada tahun 2000 data menunjukkan jumlah LPD di Bali sudah mencapai 930 LPD dan meningkat lagi menjadi 1.304 LPD pada tahun 2005. Memasuki tahun 2015, jumlah LPD tercatat mencapai 1.432 LPD dan bertambah menjadi 1.433 pada tahun 2016 lalu.

Data perkembangan LPD ini, sebagaimana terungkap dalam laporan hasil kerja Pansus LPD DPRD Provinsi Bali. Pansus ini telah membahas Ranperda LPD, yang disahkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Kamis (27/4). Perda LPD ini pun bersifat baru, dan bukan lagi merevisi Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002 Tentang LPD.

Menariknya sebagaimana dipaparkan Ketua Pansus LPD DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, dari total 1.433 LPD ini, tidak semuanya berkembang dengan baik. Dari data yang didapatkan Pansus LPD, tercatat sebanyak 158 LPD (11,03 persen) di Bali yang justru dinyatakan bangkrut karena sudah tidak beroperasi lagi.

Dari jumlah tersebut, LPD yang bangkrut paling banyak terdapat di Kabupaten Tabanan, yakni mencapai 54 LPD. Disusul di Kabupaten Gianyar 31 LPD, Buleleng 25 LPD, Karangasem 24 LPD, Badung dan Bangli masing-masing 8 LPD, Klungkung 4 LPD dan Jembrana 1 LPD. Adapun untuk Kota Denpasar dengan total 35 LPD, tidak ada di antaranya yang dinyatakan bangkrut.

Menariknya, tak hanya yang bangkrut, sebab Pansus LPD DPRD Provinsi Bali juga menemukan 38 LPD (2,65 persen) yang masuk kategori tidak sehat. Khusus untuk LPD tak sehat ini, Gianyar menjadi ‘jawara’ dengan 15 LPD, disusul Tabanan 8 LPD, Buleleng 6 LPD, Badung 4 LPD, Karangasem dan Bangli masing-masing 2 LPD, serta 1 LPD tidak sehat di Klungkung.

Khusus untuk LPD yang dinyatakan sehat, sesuai data Pansus LPD DPRD Provinsi Bali, jumlahnya mencapai 909 LPD (63,43 persen). Rinciannya 188 LPD di Tabanan, 142 LPD di Gianyar, 118 LPD di Buleleng, 107 LPD di Karangasem, 99 LPD di Bangli, 86 LPD di Klungkung, 79 LPD di Badung, 60 LPD di Jembrana, dan 30 LPD yang sehat di Kota Denpasar.

Data menarik lainnya, dari keseluruhan jumlah LPD di Bali, 34 LPD tercatat memiliki kekayaan di atas Rp 100 miliar. 30 LPD diketahui memiliki kekayaan Rp50 miliar - Rp100 miliar, 233 LPD dengan kekayaan Rp10 miliar - Rp50 miliar, 185 LPD memiliki kekayaan Rp5 miliar - Rp10 miliar, 401 LPD dengan kekayaan Rp1 miliar - Rp5 miliar, 315 LPD memiliki kekayaan Rp100 juta - Rp1 miliar, dan 235 LPD dengan kekayaan di bawah Rp100 juta. Adapun sisanya 158 LPD sudah tidak beroperasi lagi alias bangkrut.

“Jadi secara keseluruhan, total kekayaan LPD hingga Agustus 2016 mencapai Rp15,5 triliun. Kredit yang disalurkan mencapai Rp12,1 triliun, dengan jumlah nasabah 457 rekening nasabah, dengan total dana krama desa yang dihimpun dalam bentuk tabungan tabungan dan deposito mencapai Rp12,9 triliun dengan jumlah penabung dan depositoan 1,9 juta rekening,” beber Parta.

wartawan
San Edison
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.