Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

152 Akomodasi Pariwisata Tabanan Terima Hibah

Bali Tribune/ I Gede Sukanada
Balitribune.co.id | Tabanan - Proses verifikasi akomodasi pariwisata yang akan menerima hibah pariwisata dari Pusat telah diselesaikan Dinas Pariwisata bersama Bakeuda dan DPMPPTSP Tabanan. Jika dilihat dari total 488 akomodasi, yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 152 akomodasi. 
 
Selanjutnya, pihak Dinas Pariwisata akan melakukan pengajuan anggaran ke pusat. Setelah itu diharapkan tahap pertama (50 persen) bisa cair di pertengahan November tahun ini. “Kita pakai dua mekanisme yakni tetap mengacu juklak juknis yang diputuskan di pusat. Mengenai data siapa yang dapat ada di Bakeuda untuk yang wajib pajak, kemudian untuk urusan izin ada di DPMPPTSP,” jelas Kepala Dinas Pariwisata Tabanan, I Gede Sukanada, Kamis (5/11).
 
Saat proses verifikasi awalnya ada 488 akomodasi pariwisata di Tabanan. Kemudian setelah verifikasi urusan pajak serta tiga persyaratan awal oleh Bakeuda menjadi 298 akomodasi pariwisata. Dari 298 akomodasi data tersebut dikompilasi oleh DPMPPTSP menjadi 152 akomodasi pariwisata. 152 akomodasi pariwisata rinciannya adalah 114 hotel dan 38 restoran. “Kami juga sudah melakukan checklist lagi ke lapangan untuk mengantisipasi ada yang tercecer, ternyata tidak ada dan sudah semua tercover. Kemudian, minggu ini kami sosialisasi dengan para penerima untuk berikan arahan terhadap hibah pariwisata ini,” katanya.
 
Selain itu ada 24 Desa Wisata akan mendapat hibah pariwisata dalam BKK Desa Wisata. Per Desa Wisata nantinya akan menerima Rp 75,5 Juta dan saat ini sedang dalam tahap penyusunan petunjuk teknis (juknis) bersama dengan Dinas PMD karena bentuknya BKK. Tetapi, kata dia, arah dana tetap mengacu template pusat yakni CHSE atau Clean, Hygiene, Safety, Environmet untuk mendukung program pemerintah pusat.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.