Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

152 Akomodasi Pariwisata Tabanan Terima Hibah

Bali Tribune/ I Gede Sukanada
Balitribune.co.id | Tabanan - Proses verifikasi akomodasi pariwisata yang akan menerima hibah pariwisata dari Pusat telah diselesaikan Dinas Pariwisata bersama Bakeuda dan DPMPPTSP Tabanan. Jika dilihat dari total 488 akomodasi, yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 152 akomodasi. 
 
Selanjutnya, pihak Dinas Pariwisata akan melakukan pengajuan anggaran ke pusat. Setelah itu diharapkan tahap pertama (50 persen) bisa cair di pertengahan November tahun ini. “Kita pakai dua mekanisme yakni tetap mengacu juklak juknis yang diputuskan di pusat. Mengenai data siapa yang dapat ada di Bakeuda untuk yang wajib pajak, kemudian untuk urusan izin ada di DPMPPTSP,” jelas Kepala Dinas Pariwisata Tabanan, I Gede Sukanada, Kamis (5/11).
 
Saat proses verifikasi awalnya ada 488 akomodasi pariwisata di Tabanan. Kemudian setelah verifikasi urusan pajak serta tiga persyaratan awal oleh Bakeuda menjadi 298 akomodasi pariwisata. Dari 298 akomodasi data tersebut dikompilasi oleh DPMPPTSP menjadi 152 akomodasi pariwisata. 152 akomodasi pariwisata rinciannya adalah 114 hotel dan 38 restoran. “Kami juga sudah melakukan checklist lagi ke lapangan untuk mengantisipasi ada yang tercecer, ternyata tidak ada dan sudah semua tercover. Kemudian, minggu ini kami sosialisasi dengan para penerima untuk berikan arahan terhadap hibah pariwisata ini,” katanya.
 
Selain itu ada 24 Desa Wisata akan mendapat hibah pariwisata dalam BKK Desa Wisata. Per Desa Wisata nantinya akan menerima Rp 75,5 Juta dan saat ini sedang dalam tahap penyusunan petunjuk teknis (juknis) bersama dengan Dinas PMD karena bentuknya BKK. Tetapi, kata dia, arah dana tetap mengacu template pusat yakni CHSE atau Clean, Hygiene, Safety, Environmet untuk mendukung program pemerintah pusat.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Penutupan PKB XLVIII Tahun 2026, Wali Kota Jaya Negara: Momentum Perkuat Ekosistem Seni Budaya Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali Wayan Koster hadir pada Penutupan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sekaligus Pembukaan Festival Seni Bali Jani Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Center, Denpasar pada Sabtu (11/7/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Vario EVO 160 Hadir di D’Youth Fest 6.0, Eksibisi Skutik Premium Paling Dinanti di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Bali, resmi menggelar Regional Public Exhibition New Vario EVO 160. Bertempat di Lapangan Puputan, Denpasar, eksibisi berskala regional ini berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Juli 2026, berkolaborasi dengan ajang kreatif anak muda Bali, D’Youth Fest 6.0.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.