Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

158 LPD di Bali Dinyatakan Bangkrut

Bali Tribune/Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, dalam keterangan persnya, Selasa (17/8) didampingi Ketua Panitia Webinar I Made Bandem Dananjaya. (Kanan).




balitribune.co.id | Denpasar - Data Pansus LPD DPRD Provinsi Bali menunjukkan dari total 1.433 LPD yang ada di Bali, tidak semuanya berkembang dengan baik. Tercatat sebanyak 158 LPD (11,03 persen) di Bali justru dinyatakan bangkrut atau sudah tidak beroperasi. 
 
Dari jumlah tersebut, LPD yang bangkrut paling banyak terdapat di Kabupaten Tabanan, yakni mencapai 54 LPD, Disusul di Kabupaten Gianyar (31 LPD), Buleleng (25 LPD), Karangasem (24 LPD), Badung dan Bangli masing-masing 8 LPD, Klungkung (4 LPD) dan Jembrana I LPD. Sementara di Kota Denpasar dengan total tidak ada di antaranya yang dinyatakan bangkrut. 
 
“Bercermin dari berbagai persoalan yang kerap membelit LPD inilah lantas Bakumham Partai Golkar berinisiatif menggelar webinar dalam rangka mencari solusi serta penguatan LPD,” ujar Ketua Bakumham DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, Selasa (17/8) di Kantor DPD Golkar Bali, didampingi Ketua Panitia Webinar, I Made Bandem Dananjaya.
 
Webinar yang rencananya dilaksanakan Jumat (20/8) di Kantor DPD Partai Golkar Bali,  mengusung tema “Penguatan LPD Dari Aspek Regulasi, Kelembagaan dan Keuangan”, diungkapkan Sri Wigunawati berangkat juga dari proses pendampingan yang pernah dilakukan Bakumham Partai Golkar Bali terhadap beberapa LPD yang dibelit masalah.
 
 “Ada tiga hal pokok yang akan kita soroti nantinya dalam webinar tersebut di antaranya aspek regulasi, kelembagaan dan tata kelola keuangan,” sebutnya.
 
Disebutkan, dalam webinar nanti akan hadir sebagai pembicara utama antara lain, Ketua BKS-LPD Provinsi Bali, I Nyoman Cendikiawan (Aspek Filosofis dan Kelambagaan), Dr. I Nyoman Sukandia, S.H., MH. (Aspek Yuridis) dan Prof Dr I Wayan Ramantha, SE., MM., Ak. (Aspek Ekonomi Sosiologi).
 
 Sementara itu I Made Bandem Dananjaya, selaku ketua panitia kegiatan pada kesempatan ini menegaskan, webinar kali ini merupakan respon dalam menyikapi masalah yang sedang terjadi di LPD, serta dalam rangka mengedukasi serta mengkaji langkah, solusi yang harus ditempuh dalam menjaga eksistensi LPD.
 
 “Kegiatan webinar ini nantinya memiliki sifat diskusi serta penyuluhan hukum dengan materi yang akan disampaikan narasumber sesuai tema yang telah ditentukan,” pungkasnya.
wartawan
ARW
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.