Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

158 LPD di Bali Dinyatakan Bangkrut

Bali Tribune/Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, dalam keterangan persnya, Selasa (17/8) didampingi Ketua Panitia Webinar I Made Bandem Dananjaya. (Kanan).




balitribune.co.id | Denpasar - Data Pansus LPD DPRD Provinsi Bali menunjukkan dari total 1.433 LPD yang ada di Bali, tidak semuanya berkembang dengan baik. Tercatat sebanyak 158 LPD (11,03 persen) di Bali justru dinyatakan bangkrut atau sudah tidak beroperasi. 
 
Dari jumlah tersebut, LPD yang bangkrut paling banyak terdapat di Kabupaten Tabanan, yakni mencapai 54 LPD, Disusul di Kabupaten Gianyar (31 LPD), Buleleng (25 LPD), Karangasem (24 LPD), Badung dan Bangli masing-masing 8 LPD, Klungkung (4 LPD) dan Jembrana I LPD. Sementara di Kota Denpasar dengan total tidak ada di antaranya yang dinyatakan bangkrut. 
 
“Bercermin dari berbagai persoalan yang kerap membelit LPD inilah lantas Bakumham Partai Golkar berinisiatif menggelar webinar dalam rangka mencari solusi serta penguatan LPD,” ujar Ketua Bakumham DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, Selasa (17/8) di Kantor DPD Golkar Bali, didampingi Ketua Panitia Webinar, I Made Bandem Dananjaya.
 
Webinar yang rencananya dilaksanakan Jumat (20/8) di Kantor DPD Partai Golkar Bali,  mengusung tema “Penguatan LPD Dari Aspek Regulasi, Kelembagaan dan Keuangan”, diungkapkan Sri Wigunawati berangkat juga dari proses pendampingan yang pernah dilakukan Bakumham Partai Golkar Bali terhadap beberapa LPD yang dibelit masalah.
 
 “Ada tiga hal pokok yang akan kita soroti nantinya dalam webinar tersebut di antaranya aspek regulasi, kelembagaan dan tata kelola keuangan,” sebutnya.
 
Disebutkan, dalam webinar nanti akan hadir sebagai pembicara utama antara lain, Ketua BKS-LPD Provinsi Bali, I Nyoman Cendikiawan (Aspek Filosofis dan Kelambagaan), Dr. I Nyoman Sukandia, S.H., MH. (Aspek Yuridis) dan Prof Dr I Wayan Ramantha, SE., MM., Ak. (Aspek Ekonomi Sosiologi).
 
 Sementara itu I Made Bandem Dananjaya, selaku ketua panitia kegiatan pada kesempatan ini menegaskan, webinar kali ini merupakan respon dalam menyikapi masalah yang sedang terjadi di LPD, serta dalam rangka mengedukasi serta mengkaji langkah, solusi yang harus ditempuh dalam menjaga eksistensi LPD.
 
 “Kegiatan webinar ini nantinya memiliki sifat diskusi serta penyuluhan hukum dengan materi yang akan disampaikan narasumber sesuai tema yang telah ditentukan,” pungkasnya.
wartawan
ARW
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.