Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

163 Ogoh-Ogoh Masuk Tahap Penjurian

Bali Tribune/ Ogoh-ogoh Tutuk Gni karya Sekaa Truna Yowana Santika Banjar Pebean Kelurahan Kesiman Denpasar siap dinilai pada lomba ogoh-ogoh yang digelar Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.

Bali Tribune, Denpasar - Pendaftaran lomba ogoh-ogoh menyambut Nyepi Caka 1941 tahun 2019 di Kota Denpasar telah ditutup secara resmi pada Senin (18/2) pukul 16.00 Wita. Dari pendaftaran yang telah dibuka sejak 18 Januari lalu, sebanyak 163 oogoh-ogoh dari STT di empat kecamatan Kota Denpasar tercatat siap untuk dinilai. Berdasarkan data dari Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, dari keseluruhan peserta yang terdaftar, sebanyak 47 ogoh-ogoh berasal dari Kecamatan Denpasar Timur, 44 ogoh-ogoh berasal dari Kecamatan Denpasar Utara, 37 ogoh-ogoh berasal dari Kecamatan Denpasar Barat dan 35 ogoh-ogoh berasal dari Kecamatan Denpasar Selatan. Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, saat dikonfirmasi Selasa (19/2), mengatakan, setelah pendaftaran ditutup, tahap selanjutnya adalah penilaian yang berlangsung pada 25-28 Februari 2019, dimulai dari Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar Utara, Denpasar Barat dan berakhir di Kecamatan Denpasar Selatan. Sedangkan pengumuman hasi penjurian akan dilaksanakan pada 1 Maret. “Selanjutnya akan dilaksanakan tahap penjurian, di mana juri beserta rombongan datang langsung ke banjar-banjar di mana oggoh-ogoh disiagakan,” ujar Mataram. Penilaian akan melibatkan sembilan orang dewan juri yang berasar dari kalangan profesional d ibidangnya. Nantinya, dari hasil penjurian ini akan dicari nominasi sebanyak delapan besar di masing-masing kecamatan, sehingga keseluruhanya akan berjumlah 32 yang akan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp10 juta dipotong pajak. “Sebagai ajang pelestarian seni, budaya dan tradisi kami beraharap seluruh STT menanmpilkan karya terbaiknya,” jelas Mataram. Ngurah Mataram menekankan bahwa seluruh peserta lomba dan hasil penilaian lomba akan diserahkan ke desa pakraman untuk selanjutnya dilaksanakan pawai di masing-masing desa. Pihaknya juga berharap seluruh elemen yang terlibat saat malam pengerupukan agar tetap menjaga keamanan serta kondusifitas rangkaian Hari Suci Nyepi tahun ini. Ia pun mengingatkan agar tidak menggunakan sound system pada perarakan. “Kepada semua pihak termasuk pesa pakraman, Babinsa, Babinkamtibmas, Desa/lurah dan STT akan senantiasa mengawasi lingkungan sekitar agar terjaaga kondusifitasnya serta mentaati aturan pelarangan penggunaan soundsystem saat pawai ogoh-ogoh,” tegas Mataram.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.