Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

163 Ogoh-Ogoh Masuk Tahap Penjurian

Bali Tribune/ Ogoh-ogoh Tutuk Gni karya Sekaa Truna Yowana Santika Banjar Pebean Kelurahan Kesiman Denpasar siap dinilai pada lomba ogoh-ogoh yang digelar Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.

Bali Tribune, Denpasar - Pendaftaran lomba ogoh-ogoh menyambut Nyepi Caka 1941 tahun 2019 di Kota Denpasar telah ditutup secara resmi pada Senin (18/2) pukul 16.00 Wita. Dari pendaftaran yang telah dibuka sejak 18 Januari lalu, sebanyak 163 oogoh-ogoh dari STT di empat kecamatan Kota Denpasar tercatat siap untuk dinilai. Berdasarkan data dari Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, dari keseluruhan peserta yang terdaftar, sebanyak 47 ogoh-ogoh berasal dari Kecamatan Denpasar Timur, 44 ogoh-ogoh berasal dari Kecamatan Denpasar Utara, 37 ogoh-ogoh berasal dari Kecamatan Denpasar Barat dan 35 ogoh-ogoh berasal dari Kecamatan Denpasar Selatan. Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, saat dikonfirmasi Selasa (19/2), mengatakan, setelah pendaftaran ditutup, tahap selanjutnya adalah penilaian yang berlangsung pada 25-28 Februari 2019, dimulai dari Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar Utara, Denpasar Barat dan berakhir di Kecamatan Denpasar Selatan. Sedangkan pengumuman hasi penjurian akan dilaksanakan pada 1 Maret. “Selanjutnya akan dilaksanakan tahap penjurian, di mana juri beserta rombongan datang langsung ke banjar-banjar di mana oggoh-ogoh disiagakan,” ujar Mataram. Penilaian akan melibatkan sembilan orang dewan juri yang berasar dari kalangan profesional d ibidangnya. Nantinya, dari hasil penjurian ini akan dicari nominasi sebanyak delapan besar di masing-masing kecamatan, sehingga keseluruhanya akan berjumlah 32 yang akan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp10 juta dipotong pajak. “Sebagai ajang pelestarian seni, budaya dan tradisi kami beraharap seluruh STT menanmpilkan karya terbaiknya,” jelas Mataram. Ngurah Mataram menekankan bahwa seluruh peserta lomba dan hasil penilaian lomba akan diserahkan ke desa pakraman untuk selanjutnya dilaksanakan pawai di masing-masing desa. Pihaknya juga berharap seluruh elemen yang terlibat saat malam pengerupukan agar tetap menjaga keamanan serta kondusifitas rangkaian Hari Suci Nyepi tahun ini. Ia pun mengingatkan agar tidak menggunakan sound system pada perarakan. “Kepada semua pihak termasuk pesa pakraman, Babinsa, Babinkamtibmas, Desa/lurah dan STT akan senantiasa mengawasi lingkungan sekitar agar terjaaga kondusifitasnya serta mentaati aturan pelarangan penggunaan soundsystem saat pawai ogoh-ogoh,” tegas Mataram.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.