Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1.634 Cakep Lontar Teridentifikasi pada Tahun 2023

Bali Tribune / IDENTIFIKASI – Kegatan proses identifikasi lontar di Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarSelama Tahun 2023 lalu, Penyuluh Bahasa Bali Kabupaten Gianyar telah mengidentifikasi 1.636 cakep lontar di seluruh Kabupaten Gianyar. Lontar-lontar ini semuanya disimpan di rumah warga secara pribadi dan sebagai warisan dari leluhurnya.

Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Provinsi Bali, I Wayan Suarmaja, Kamis (18/1/2024), menjelaskan capaian konservasi lontar di Tahun 2023 lalu tergolong sangat banyak. Dimana penyuluh Bahasa Bali Gianyar bersama penyuluh Bahasa Bali provinsi melakukan perawatan sekaligus identifikasi, konservasi terhadap lontar-lontar yang ditemuman. "Jumlah sebanyak itu, terbanysn di Kecamatan Sukawati dengan jumlah 478 cakep, menyusul Blahbatuh sebanyak 405 cakep dan Gianyar 348 cakep, kecamatan lain rata-rata 100an," jelas Suarmaja.

Sedangkan kondisi umumnya terawat dalam peti khusus, namun tidak diberi obat pengawet, sehingga rentan lapuk. Dari segi isi, lontar yang ditemukan lebih banyak tutur, kanda, kakawin, babad, darmaning pawayangan, usadha, wariga. Namun ditemukan  juga lontar yang isinya lain seperti Walang Wadi, Kaputusan Pramana Bayu yang ada hubungannya denga  Aji Kamoksan. "Semua lontar sudah terdokumentasi dengan baik, masuk dalam katalog lontar dan penomoran," jelasnya.

Bila digabung dengan penemuan sebelumnya, dua kecamatan yang paling banyak memiliki lontar adalah Sukawati dan Blahbatuh. Hal ini dimungkinkan tetua sebelumnya adalah pembelajar dan aktif dalam kegiatan kebudayaan. Wayan Suarmaja sendiri berharap, lontar yang kondisinya sudah lapuk sampau 40% lebih sebaiknya dibuatkan duplikasi, sehingga ke depannya masih memiliki lontar yang utuh dan terawat. "Harapan kami kepada pemilik, agar dibuatkan duplikat, sekaligus dibaca-baca bukan disakralkan, sehingga aspek isinya juga bisa diteruskan atau dipelajari," harapnya.

Dikatakan lagi, saat ini pemilik lontar sudah semakin terbuka dan bersedia melakukan perawatan terhadap lontar. "Ya, sekarang warga sudah mulai terbuka dan mengerti bahwa lontar bukanlah benda yang tidak bisa dibuka atau dipelajari," jelasnya.

Sedangkan di Tahun 2024 ini masih melakukan konservasi dan identifikasi di Kabupaten Gianyar. "Lontar yang tercecer masih banyak, kita gilir di setiap desa," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.