Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

17 Desa dan 1 Banjar Diusulkan Program TPS3R

Bali Tribune/ Ida Ayu Gede Yudi Sutha.
Balitribune.co.id | Bangli  - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat bakal mengucurkan bantuan dalam bentuk program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Terkait program tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli mengusulkan 17 Desa dan 1 banjar untuk mendapat bantuan TPS3R. 
 
Kepala DLH Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengatkan program TPS3R merupakan pengelolaan persampahan yang melibatkan pemerintah dan memberdayakan masyarakat. Untuk dapat mengakses program ini, beberapa persyaratan harus dipenuhi di antaranya  mempersiapkan lahan yang bukan milik pribadi yang luas 2-4 are. Didukung pula dana pendamping. “Sementara itu untuk dana pendampingan sekitar Rp 600 Juta. Masing-masing desa mempersiapkan anggaran tersebut.sedangkan untuk banjar yang ada di wilayah kelurahan agar mgusulkan anggaran ke TAPD. Untuk kelurahan anggaran terbatas, maka dari itu agar dana pendampingan diusulkan ke TAPD," kata Dayu Yudi, Kamis (15/10)  
 
Unuk program ini desa menerima satu paket yang meliputi bangunan, mesin pencacah, mesin pengayak dan motor pengakut sampah. Nantinya sampah di masyarakat akan diolah di TPS3R. "Sampah dipilah, antara organik dan non organik. Selanjutnya baru diolah, sedangkan  untuk residu  dibawa ke TPA. Dengan program ini sampah di desa lebih tertangani," sebutnya. 
 
Sementara desa yang diusulkan mendapat batuan dari program TPS 3 R kata Dayu Yudi yakni  Banjar Kawan, Kelurahan Kawan, Desa Pengotan, Kecamatan Bangli. Untuk di Kecamatan Tembuku hanya ada satu desa yakni Desa Yangapi. Sedangkan sisanya tersebar di kecamatan Kintamani yang miputi Desa Ulian, Pengejaran, Dausa, Daup, Bayu Gede, Bantang, Sekaan, Subaya, Belancan, Kutuh, Batur Tengah, Batur Selatan, Catur, Belanga dan Selulung. 
 
Disinggung soal banyak usulan untuk desa di Kintamani, Dayu Yudi mengatakan usulan ini berdasarkan pengajuan dari desa, yang ditindaklanjuti dengan proses verifikasi. "Kami sudah bersurat ke desa-desa, namun pengajuan yang masuk sebagian besar dari Kecamatan Kintamani. Kami berharap seluruh usulan tahun ini tercover seluruhnya," jelas Dayu Yudi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.