Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

17 Desa dan 1 Banjar Diusulkan Program TPS3R

Bali Tribune/ Ida Ayu Gede Yudi Sutha.
Balitribune.co.id | Bangli  - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat bakal mengucurkan bantuan dalam bentuk program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Terkait program tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli mengusulkan 17 Desa dan 1 banjar untuk mendapat bantuan TPS3R. 
 
Kepala DLH Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengatkan program TPS3R merupakan pengelolaan persampahan yang melibatkan pemerintah dan memberdayakan masyarakat. Untuk dapat mengakses program ini, beberapa persyaratan harus dipenuhi di antaranya  mempersiapkan lahan yang bukan milik pribadi yang luas 2-4 are. Didukung pula dana pendamping. “Sementara itu untuk dana pendampingan sekitar Rp 600 Juta. Masing-masing desa mempersiapkan anggaran tersebut.sedangkan untuk banjar yang ada di wilayah kelurahan agar mgusulkan anggaran ke TAPD. Untuk kelurahan anggaran terbatas, maka dari itu agar dana pendampingan diusulkan ke TAPD," kata Dayu Yudi, Kamis (15/10)  
 
Unuk program ini desa menerima satu paket yang meliputi bangunan, mesin pencacah, mesin pengayak dan motor pengakut sampah. Nantinya sampah di masyarakat akan diolah di TPS3R. "Sampah dipilah, antara organik dan non organik. Selanjutnya baru diolah, sedangkan  untuk residu  dibawa ke TPA. Dengan program ini sampah di desa lebih tertangani," sebutnya. 
 
Sementara desa yang diusulkan mendapat batuan dari program TPS 3 R kata Dayu Yudi yakni  Banjar Kawan, Kelurahan Kawan, Desa Pengotan, Kecamatan Bangli. Untuk di Kecamatan Tembuku hanya ada satu desa yakni Desa Yangapi. Sedangkan sisanya tersebar di kecamatan Kintamani yang miputi Desa Ulian, Pengejaran, Dausa, Daup, Bayu Gede, Bantang, Sekaan, Subaya, Belancan, Kutuh, Batur Tengah, Batur Selatan, Catur, Belanga dan Selulung. 
 
Disinggung soal banyak usulan untuk desa di Kintamani, Dayu Yudi mengatakan usulan ini berdasarkan pengajuan dari desa, yang ditindaklanjuti dengan proses verifikasi. "Kami sudah bersurat ke desa-desa, namun pengajuan yang masuk sebagian besar dari Kecamatan Kintamani. Kami berharap seluruh usulan tahun ini tercover seluruhnya," jelas Dayu Yudi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.