Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

17 Parpol Serahkan Perbaikan Dokumen Bacaleg ke KPU Badung

Bali Tribune / Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Badung telah menerima perbaikan dokumen dari partai politik (Parpol) yang  Belum Memenuhi Syarat (BMS). Ada 17 parpol yang menyerahkan perbaikan dokumen. Hanya saja sejauh ini pihak KPU Badung mengaku belum mengetahui apakah ada parpol yang mengganti bakal calon legislatifnya (Bacaleg).

Adapun 17 parpol yang melakukan perbaikan yakni PDI Perjuangan, Perindo, Hanura, Nasdem, Buruh, Gelora, PKS, Demokrat, Golkar, Gerindra, PSI, PAN, PBB, PKN, Garuda, PPP dan PKB.
 
"Jadi semuanya 17 partai sudah melakukan perbaikan dokumen pendaftaran bacaleg," ujar Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Senin (10/7).
 
Meski dokumen perbaikan sudah dikumpul, namun Semara Cipta mengaku pihak KPU Badung belum melakukan pengecekan.  Ia menyebut selama dokumennya ada, lengkap dan benar maka statusnya terima dulu oleh KPU. Selanjutnya dokumen parpol ini akan dimasukkan di aplikasi Silom.
 
Untuk tahap termin perbaikan mulai Senin 10 Juli  2023 sampai 6 Agustus 2023 untuk menenuhi persyaratan. Kemudian akan dilanjutkan dengan Pencermatan, Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 6-18 Agustus 2023. Baru kemudian DCS diumumkan dari tgl 19-23 Agustus 2023
 
"KPU hanya menerima saja. nanti begitu muncul notifikasi di Silon KPU bahwa Partai A misalnya sudah 100% upload maka Operator kami tinggal klik buka file dan kami menayangkan di layar untuk bersama-sama dicermati dokumen yang diupload oleh Parpol. Hal ini dilakukan apakah ada kurang, lengkap dan benar," katanya.  
 
Bagi parpol yang ingin mengganti Bacaleg maka sudah ada tahapannya. Yaitu pasca Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS). Hanya saja syarat penggantin Bacaleg harus persetujuan Partai tingkat Pusat (DPP).
 
"Nanti, pengajuan Penggantian Bakal Calon baru dilakukan di tanggal 14-20 September 2023 pasca Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dan proses penggantian Bakal Calon ini bisa dilakukan atas persetujuan Partai tingkat Pusat (DPP)," kata Semara Cipta.
wartawan
ANA
Category

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanjutkan Kerjasama Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made.Satria melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Senin (14/7). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Asisten Bupati, Para Camat serta kepala OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.