Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

17 Parpol Serahkan Perbaikan Dokumen Bacaleg ke KPU Badung

Bali Tribune / Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Badung telah menerima perbaikan dokumen dari partai politik (Parpol) yang  Belum Memenuhi Syarat (BMS). Ada 17 parpol yang menyerahkan perbaikan dokumen. Hanya saja sejauh ini pihak KPU Badung mengaku belum mengetahui apakah ada parpol yang mengganti bakal calon legislatifnya (Bacaleg).

Adapun 17 parpol yang melakukan perbaikan yakni PDI Perjuangan, Perindo, Hanura, Nasdem, Buruh, Gelora, PKS, Demokrat, Golkar, Gerindra, PSI, PAN, PBB, PKN, Garuda, PPP dan PKB.
 
"Jadi semuanya 17 partai sudah melakukan perbaikan dokumen pendaftaran bacaleg," ujar Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Senin (10/7).
 
Meski dokumen perbaikan sudah dikumpul, namun Semara Cipta mengaku pihak KPU Badung belum melakukan pengecekan.  Ia menyebut selama dokumennya ada, lengkap dan benar maka statusnya terima dulu oleh KPU. Selanjutnya dokumen parpol ini akan dimasukkan di aplikasi Silom.
 
Untuk tahap termin perbaikan mulai Senin 10 Juli  2023 sampai 6 Agustus 2023 untuk menenuhi persyaratan. Kemudian akan dilanjutkan dengan Pencermatan, Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 6-18 Agustus 2023. Baru kemudian DCS diumumkan dari tgl 19-23 Agustus 2023
 
"KPU hanya menerima saja. nanti begitu muncul notifikasi di Silon KPU bahwa Partai A misalnya sudah 100% upload maka Operator kami tinggal klik buka file dan kami menayangkan di layar untuk bersama-sama dicermati dokumen yang diupload oleh Parpol. Hal ini dilakukan apakah ada kurang, lengkap dan benar," katanya.  
 
Bagi parpol yang ingin mengganti Bacaleg maka sudah ada tahapannya. Yaitu pasca Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS). Hanya saja syarat penggantin Bacaleg harus persetujuan Partai tingkat Pusat (DPP).
 
"Nanti, pengajuan Penggantian Bakal Calon baru dilakukan di tanggal 14-20 September 2023 pasca Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dan proses penggantian Bakal Calon ini bisa dilakukan atas persetujuan Partai tingkat Pusat (DPP)," kata Semara Cipta.
wartawan
ANA
Category

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Level 21 Mall Hadirkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026, Lucky Dip, dan Beragam Keuntungan Eksklusif bagi Member Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Level 21 Mall kembali menghadirkan program loyalitas pelanggan yang lebih menarik melalui beberapa program yaitu Level 21 Rewards dan Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.