Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

171 Sertifikat Tanah Diterima Bupati Bangli

Bali Tribune/ SERTIFIKAT - Bupati Sedana Arta terima sertifikat tanah Pemkab dari BPN Bangli.



balitribune.co.id | Bangli  - Sebanyak 171 sertifikat tanah yang merupakan aset Pemkab Bangli diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangli kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Rabu (3/11/21). Penyerahan yang berlangsung Pendopo RJ Bupati Bangli ini dihadiri Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Sekda Bangli IB Gede Giri Putra, Kepala BKPAD Bangli I Ketut Riang.

Kepala BPN Bangli Gusti Putu Darma Astika mengatakan, sertifikat aset Pemda baik berupa ruas jalan kabupaten, tanah kantor dan tanah daerah yang diserahkan kepada pemerintah daerah jumlahnya sebanyak 171 sertifikat. Pemkab Bangli sendiri mengajukan 200 pengajuannya ke BPN kab Bangli. "Kami akan terus bersinergi dengan pemkab Bangli. Sehingga seluruh aset Pemkab yang belum tersertifikasi dapat  diproses," ujarnya.

Gusti Astika menegaskan, keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat adalah hal yang sangat penting. Dengan adanya sertifikat tersebut maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik. "Prinsipnya sertifikasi itu untuk memastikan hak yang bertanggung jawab atas aset tersebut," sebutnya.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, semua aset Pemkab Bangli harus disertifikatkan. Hal ini untuk mengamankan aset milik daerah. Tahun ini lebih dari 200 pengajuan ke BPN. Kemudian sudah terbit 171 sertifikat. Saat ini Pemkab Bangli melalui Bagian Aset terus berproses mengingat masih banyak aset yang belum bersertifikat. "Untuk saat ini masih ada 40 pengajuan yang sedang di proses. Target kami usulan tahun bisa tuntas hingga akhir tahun," harapnya

Kata Bupati Sang Nyoman Sedana Arta, seiring perkembangan tentu aset-aset daerah bertambah, tentu dilakukan pensertifikan kembali. Bupati Sedana Arta mencontohkan bertambah ruas jalan kabupaten. Disinggung sertifikat Pasar Singamandawa Kintamani, ia mengatakan masih dalam proses. Sebut Bupati dari PDIP ini dengan sudah terbitnya sertifikat tentu tidak ada keraguan dalam pemanfaatan aset tersebut. "Ini sangat penting bagi Bangli. Data yang jelas tentu kami tidak ada keraguan lagi ke depannya," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.