Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

171 Sertifikat Tanah Diterima Bupati Bangli

Bali Tribune/ SERTIFIKAT - Bupati Sedana Arta terima sertifikat tanah Pemkab dari BPN Bangli.



balitribune.co.id | Bangli  - Sebanyak 171 sertifikat tanah yang merupakan aset Pemkab Bangli diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangli kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Rabu (3/11/21). Penyerahan yang berlangsung Pendopo RJ Bupati Bangli ini dihadiri Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Sekda Bangli IB Gede Giri Putra, Kepala BKPAD Bangli I Ketut Riang.

Kepala BPN Bangli Gusti Putu Darma Astika mengatakan, sertifikat aset Pemda baik berupa ruas jalan kabupaten, tanah kantor dan tanah daerah yang diserahkan kepada pemerintah daerah jumlahnya sebanyak 171 sertifikat. Pemkab Bangli sendiri mengajukan 200 pengajuannya ke BPN kab Bangli. "Kami akan terus bersinergi dengan pemkab Bangli. Sehingga seluruh aset Pemkab yang belum tersertifikasi dapat  diproses," ujarnya.

Gusti Astika menegaskan, keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat adalah hal yang sangat penting. Dengan adanya sertifikat tersebut maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik. "Prinsipnya sertifikasi itu untuk memastikan hak yang bertanggung jawab atas aset tersebut," sebutnya.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, semua aset Pemkab Bangli harus disertifikatkan. Hal ini untuk mengamankan aset milik daerah. Tahun ini lebih dari 200 pengajuan ke BPN. Kemudian sudah terbit 171 sertifikat. Saat ini Pemkab Bangli melalui Bagian Aset terus berproses mengingat masih banyak aset yang belum bersertifikat. "Untuk saat ini masih ada 40 pengajuan yang sedang di proses. Target kami usulan tahun bisa tuntas hingga akhir tahun," harapnya

Kata Bupati Sang Nyoman Sedana Arta, seiring perkembangan tentu aset-aset daerah bertambah, tentu dilakukan pensertifikan kembali. Bupati Sedana Arta mencontohkan bertambah ruas jalan kabupaten. Disinggung sertifikat Pasar Singamandawa Kintamani, ia mengatakan masih dalam proses. Sebut Bupati dari PDIP ini dengan sudah terbitnya sertifikat tentu tidak ada keraguan dalam pemanfaatan aset tersebut. "Ini sangat penting bagi Bangli. Data yang jelas tentu kami tidak ada keraguan lagi ke depannya," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.