Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

18 Pasang Calon Pengantin Ikuti Perkawinan Massal

Bali Tribune/ Jro Wayan Kopok.
balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak 18 pasang calon pengantin mengikuti tradisi menikah massal atau nganten bareng di Desa Adat Pengotan, Kecamatan Bangli, yang akan berlansung pada Kamis (17/3) ini. Dalam situasi pandemi Covid-19 pelaksanaan tetap mengacu protokol kesehatan.
 
Bendesa Adat Pengotan Jro Wayan Kopok mengatakan, sesuai agenda pada Senin (15/3) lalu telah dilakukan pertemuan antara keluarga calon pengantin dengan Prajuru Adat. Pihak keluarga calon pengantin telah menyampaikan keikutsertaan dalam pelaksanaan perkawinan massal kali ini disertai pula membawa canang taksu. “Dar hasil pertemuan, berdasarkan pertemuan, sebayak 18 pasang calon pengantin akan mengikuti prosesi nganten bareng di Desa Adat Pengotan,” jelasnya, Rabu (17/3).
 
Menurut Jro Wayan Kopok, dalam prosesi nganten bareng/perkawinan massal sedikit berbeda, mengingat situasi pandemi Covid-19. Yang berbeda dalam hal ini calon pengantin dibagi dalam beberapa sesi. Masing-masing sesi diikuti 3 pasangan calon pengantin. Selain itu, pengiring pengantin juga terbatas. Yang diperkenankan ikut keluarga yang membawa sarana upacara saja. "Kami telah memberikan nomor urut, nanti saat upacara para calon pengantin akan dipanggil. Masing-masing sesi  hanya ada 3 pasangan calon," sebutnya.
 
Meski ada pembagian, pihaknya memastikan tidak ada prosesi yang dikurangi. Jro Wayan Kopok menjelaskan rentetan nganten bareng, yakni diawali dengan melaksanakan Sangkepan Nganten di jaba Pura Penataran Agung, Desa Adat Pengotan. Setelah sangkepan tersebut, dilajutkan dengan penyampaian hasil pesangkepan kepada seluruh krama. “Hasilnya disampaikan kepada krama, seperti siapa-siapa saja pasangan yang akan mengikuti upacara perkawinan massal kali ini," ujarnya.
 
Berikutnya dilakukan persiapan sarana upacara, termasuk nampah (menyembelih) sapi yang dibeli dari urunan para calon pengantin. Setelah daging sapi diolah, selanjutnya munggah (ditelatakkan) di Bale Agung. "Sapi ini digunakan untuk balung medan yang nantinya diserahkan bagi prajuru dan krama," kata Wayan Kopok. 
 
Begitu segala persiapan rampung, barulah pasangan calon pengantin dipanggil untuk mengikuti acara pokok, yakni perwakinan massal. Para calon pengantin beriringan menuju Pura Penataran Agung untuk mengikuti rangkaian prosesi mulai dari Nista Mandala Pura. Terakhir, pasangan calon pengantin duduk di Bale Nganten, Pura Penataran Agung. Ketika duduk di bale nganten, para pengantin memakan sirih sebagai penanda bahwa mereka sudah menjadi krama Adat. Tidak hanya itu, mempelai perempuan nantinya ngunggahan damar kurung, yang dimaksudkan untuk memohon tuntunan dari Ida Sang Hyang Widhi, agar pasangan baru ini mampu menjalani kehidupan berumah tangga. Diharapkan, rumah tangga berjalan harmonis. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi, mepamit di Sanggar Agung, sebagai tanda berakhirnya rangkaian prosesi upacara nikah massal. Selanjutnya, pasangan mempelai kembali ke rumah masing-masing. 
 
Disinggung untuk biaya, kata Waan Kopok, calon pengantin dikenakan biaya sekitar Rp 600 ribu. Dana yang terkumpul  tersebut digunakan untuk membeli satu ekor sapi yang digunakan untuk sarana upacara. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca di Bali Sulit Diprediksi, Astra Motor Bali Bagikan Edukasi Safety Riding bagi Pengendara

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki periode cuaca yang sulit diprediksi di wilayah Bali, risiko berkendara di jalan raya meningkat secara signifikan. Genangan air, jalanan licin, hingga kepadatan lalu lintas di jalur wisata menuntut kesiapan fisik maupun kendaraan yang prima.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.