Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

18 Pasang Calon Pengantin Ikuti Perkawinan Massal

Bali Tribune/ Jro Wayan Kopok.
balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak 18 pasang calon pengantin mengikuti tradisi menikah massal atau nganten bareng di Desa Adat Pengotan, Kecamatan Bangli, yang akan berlansung pada Kamis (17/3) ini. Dalam situasi pandemi Covid-19 pelaksanaan tetap mengacu protokol kesehatan.
 
Bendesa Adat Pengotan Jro Wayan Kopok mengatakan, sesuai agenda pada Senin (15/3) lalu telah dilakukan pertemuan antara keluarga calon pengantin dengan Prajuru Adat. Pihak keluarga calon pengantin telah menyampaikan keikutsertaan dalam pelaksanaan perkawinan massal kali ini disertai pula membawa canang taksu. “Dar hasil pertemuan, berdasarkan pertemuan, sebayak 18 pasang calon pengantin akan mengikuti prosesi nganten bareng di Desa Adat Pengotan,” jelasnya, Rabu (17/3).
 
Menurut Jro Wayan Kopok, dalam prosesi nganten bareng/perkawinan massal sedikit berbeda, mengingat situasi pandemi Covid-19. Yang berbeda dalam hal ini calon pengantin dibagi dalam beberapa sesi. Masing-masing sesi diikuti 3 pasangan calon pengantin. Selain itu, pengiring pengantin juga terbatas. Yang diperkenankan ikut keluarga yang membawa sarana upacara saja. "Kami telah memberikan nomor urut, nanti saat upacara para calon pengantin akan dipanggil. Masing-masing sesi  hanya ada 3 pasangan calon," sebutnya.
 
Meski ada pembagian, pihaknya memastikan tidak ada prosesi yang dikurangi. Jro Wayan Kopok menjelaskan rentetan nganten bareng, yakni diawali dengan melaksanakan Sangkepan Nganten di jaba Pura Penataran Agung, Desa Adat Pengotan. Setelah sangkepan tersebut, dilajutkan dengan penyampaian hasil pesangkepan kepada seluruh krama. “Hasilnya disampaikan kepada krama, seperti siapa-siapa saja pasangan yang akan mengikuti upacara perkawinan massal kali ini," ujarnya.
 
Berikutnya dilakukan persiapan sarana upacara, termasuk nampah (menyembelih) sapi yang dibeli dari urunan para calon pengantin. Setelah daging sapi diolah, selanjutnya munggah (ditelatakkan) di Bale Agung. "Sapi ini digunakan untuk balung medan yang nantinya diserahkan bagi prajuru dan krama," kata Wayan Kopok. 
 
Begitu segala persiapan rampung, barulah pasangan calon pengantin dipanggil untuk mengikuti acara pokok, yakni perwakinan massal. Para calon pengantin beriringan menuju Pura Penataran Agung untuk mengikuti rangkaian prosesi mulai dari Nista Mandala Pura. Terakhir, pasangan calon pengantin duduk di Bale Nganten, Pura Penataran Agung. Ketika duduk di bale nganten, para pengantin memakan sirih sebagai penanda bahwa mereka sudah menjadi krama Adat. Tidak hanya itu, mempelai perempuan nantinya ngunggahan damar kurung, yang dimaksudkan untuk memohon tuntunan dari Ida Sang Hyang Widhi, agar pasangan baru ini mampu menjalani kehidupan berumah tangga. Diharapkan, rumah tangga berjalan harmonis. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi, mepamit di Sanggar Agung, sebagai tanda berakhirnya rangkaian prosesi upacara nikah massal. Selanjutnya, pasangan mempelai kembali ke rumah masing-masing. 
 
Disinggung untuk biaya, kata Waan Kopok, calon pengantin dikenakan biaya sekitar Rp 600 ribu. Dana yang terkumpul  tersebut digunakan untuk membeli satu ekor sapi yang digunakan untuk sarana upacara. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.