Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

18 Pasang Calon Pengantin Ikuti Perkawinan Massal

Bali Tribune/ Jro Wayan Kopok.
balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak 18 pasang calon pengantin mengikuti tradisi menikah massal atau nganten bareng di Desa Adat Pengotan, Kecamatan Bangli, yang akan berlansung pada Kamis (17/3) ini. Dalam situasi pandemi Covid-19 pelaksanaan tetap mengacu protokol kesehatan.
 
Bendesa Adat Pengotan Jro Wayan Kopok mengatakan, sesuai agenda pada Senin (15/3) lalu telah dilakukan pertemuan antara keluarga calon pengantin dengan Prajuru Adat. Pihak keluarga calon pengantin telah menyampaikan keikutsertaan dalam pelaksanaan perkawinan massal kali ini disertai pula membawa canang taksu. “Dar hasil pertemuan, berdasarkan pertemuan, sebayak 18 pasang calon pengantin akan mengikuti prosesi nganten bareng di Desa Adat Pengotan,” jelasnya, Rabu (17/3).
 
Menurut Jro Wayan Kopok, dalam prosesi nganten bareng/perkawinan massal sedikit berbeda, mengingat situasi pandemi Covid-19. Yang berbeda dalam hal ini calon pengantin dibagi dalam beberapa sesi. Masing-masing sesi diikuti 3 pasangan calon pengantin. Selain itu, pengiring pengantin juga terbatas. Yang diperkenankan ikut keluarga yang membawa sarana upacara saja. "Kami telah memberikan nomor urut, nanti saat upacara para calon pengantin akan dipanggil. Masing-masing sesi  hanya ada 3 pasangan calon," sebutnya.
 
Meski ada pembagian, pihaknya memastikan tidak ada prosesi yang dikurangi. Jro Wayan Kopok menjelaskan rentetan nganten bareng, yakni diawali dengan melaksanakan Sangkepan Nganten di jaba Pura Penataran Agung, Desa Adat Pengotan. Setelah sangkepan tersebut, dilajutkan dengan penyampaian hasil pesangkepan kepada seluruh krama. “Hasilnya disampaikan kepada krama, seperti siapa-siapa saja pasangan yang akan mengikuti upacara perkawinan massal kali ini," ujarnya.
 
Berikutnya dilakukan persiapan sarana upacara, termasuk nampah (menyembelih) sapi yang dibeli dari urunan para calon pengantin. Setelah daging sapi diolah, selanjutnya munggah (ditelatakkan) di Bale Agung. "Sapi ini digunakan untuk balung medan yang nantinya diserahkan bagi prajuru dan krama," kata Wayan Kopok. 
 
Begitu segala persiapan rampung, barulah pasangan calon pengantin dipanggil untuk mengikuti acara pokok, yakni perwakinan massal. Para calon pengantin beriringan menuju Pura Penataran Agung untuk mengikuti rangkaian prosesi mulai dari Nista Mandala Pura. Terakhir, pasangan calon pengantin duduk di Bale Nganten, Pura Penataran Agung. Ketika duduk di bale nganten, para pengantin memakan sirih sebagai penanda bahwa mereka sudah menjadi krama Adat. Tidak hanya itu, mempelai perempuan nantinya ngunggahan damar kurung, yang dimaksudkan untuk memohon tuntunan dari Ida Sang Hyang Widhi, agar pasangan baru ini mampu menjalani kehidupan berumah tangga. Diharapkan, rumah tangga berjalan harmonis. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi, mepamit di Sanggar Agung, sebagai tanda berakhirnya rangkaian prosesi upacara nikah massal. Selanjutnya, pasangan mempelai kembali ke rumah masing-masing. 
 
Disinggung untuk biaya, kata Waan Kopok, calon pengantin dikenakan biaya sekitar Rp 600 ribu. Dana yang terkumpul  tersebut digunakan untuk membeli satu ekor sapi yang digunakan untuk sarana upacara. 
wartawan
Agung Samudra
Category

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.