Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

18 Pedagang Positif Corona, Pasar Pelataran Kumbasari Ditutup 5 Hari

Bali Tribune/ STERILISASI - Pelaksanaan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di Pelataran Pasar Kumbasari Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Hasil tes swab yang dilakukan kepada puluhan pedagang Pasar Kumbasari, Denpasar sudah keluar. Hasilnya ternyata cukup mencengangkan. Sebanyak 18 pedagang dinyatakan positif Covid-19. 
 
Akibat banyaknya pedagang yang dinyatakan positif Covid-19, Perumda Pasar Sewakadarma bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 pun langsung mengambil langkah untuk menutup sementara operasional di Pasar Pelataran Kumbasari. Penutupan akan dilaksanakan selama 5 hari mulai Rabu (10/6) hingga Senin (15/6) mendatang. 
 
Direktur Umum Perumda Pasar Sewakadharma Denpasar, AAN. Yuliartha, Rabu (10/6) membenarkan bahwa hasil tes swab dari pedagang pasar sudah keluar. Hasil tes swab tersebut, kata Yuliartha,  menunjukkan bahwa sebanyak 18 pedagang Pasar Kumbasari dinyatakan positif COVID-19.
 
Dikatakan, hasil tes swab ini diterima pada Selasa (9/6) malam berupa tabel dan baru kemudian diikuti dengan rinciannya pada Rabu (10/6) pagi. 
 
Terkait adanya kasus ini, pihaknya mengaku akan melakukan tracing kepada sejumlah pedagang serta warga yang sempat kontak dengan ke-18 pedagang tersebut. Kemudian akan dilakukan tes lagi untuk mengetahui sebarannya. "Kita akan tes swab pedagang yang berjualan dengan radius 10 meter dari tempat berjualan pedagang yang positif Covid-19. Sementara sisanya akan dilakukan rapid tes," ujarnya.
 
Mengingat jumlah pedagang yang positif covid-19 cukup banyak, pihaknya mengaku akan menutup sementara aktifitas pedagang pelataran di Pasar Kumbasari, mulai Rabu (10/6) sore dan diharapkan akan dapat berkatifitas normal pada Selasa (16/6). "Ini kami sedang meminta pedagang yang akan berjualan untuk pulang, karena mereka para pedagang pelataran sudah pada datang karena memang berjualan sore hari. Aktifitas pedagang pelataran sementara kami tutup karena yang positif ini semuanya pedagang pelataran. Kalau pedagang di kios dan los tidak terdampak," ujarnya.
 
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Jubir GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengakui kasus positif Covid-19 akibat transmisi lokal di Kota Denpasar menambah klaster baru. Dimana pasar Kumbasari menjadi salah satu  klaster penyebaran Covid-19. 
 
"Iya benar, Pasar Pelataran baik yang pagi dan malam di Kumbasari kita tutup selama lima hari hingga 15 Juni mendatang, dan tanggal 16 sudah kembali beroperasi normal,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan Dewa Rai, sembari pelaksanaan penutupan pasar sebagai bentuk sterilisasi juga secara rutin akan dilaksanakan penyemprotan disinfektan di kawasan pasar. Selain itu, tracking dan screening yang disertai tes rapid maupun swab akan terus dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus penyebaran transmisi lokal di pasar tradisional.
 
“Saat ini GTPP Kota Denpasar sedang fokus pada kuantitas test, kecepatan dan akurasi tracking, dan semoga dengan upaya tes masal yang masif ini dapat segera menemukan kasus kasus baru sehingga bisa segera diambil tindakan lanjutan untuk  memutus penyebaran akibat transmisi lokal di pasar dan seluruh wilayah Kota Denpasar,” kata Dewa Rai.
 
Dewa Rai juga  mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan, mulai dari membiasakan diri untuk mencuci tangan, jaga jarak, dan menggunakan masker serta membudayakan PHBS.
 
Untuk diketahui, sebanyak 425 pedagang pagi dan malam di pelataran Pasar Kumbasari turut terdampak penutupan operasional Pasar Pelataran Kumbasari selama 5 hari. Kondisi ini membuktikan bahwa selama pandemi Covid-19 ini ketidaktaatan  terhadap protokol kesehatan juga berdampak pada banyak orang.
 
“Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak peduli, mari lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menerapkan Protokol Kesehatan sebagai upaya penerapan adaptasi kebiasaan baru,” ajak Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.