Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

18 Seniman Cilik Gianyar Ikuti Lomba Melukis di PKB

MELUKIS - Seniman Cilik Gianyar adu kemampuan dalam lomba melukis di PKB.

BALI TRIBUNE - Pesta Kesenian Bali (PKB) XL tahun 2018  dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, Minggu (23/6). Pada hari keduanya Minggu, 24/6 PKB dengan tema Teja Darmaning Kahuripan yang bermakna api sebagai spirit penciptaan yang tujuannya untuk  membangun kembali semangat berkesenian, menggelar lomba melukis tingkat SD, SMP, SMA/SMK di lingkungan Taman Budaya Art Center. Sebagai kota berwawasan seni budaya, Kabupaten Gianyar mengirimkan 18 seniman anak-anak terbaiknya  untuk mengikuti lomba melukis dan mewarnai tersebut. Lomba melukis kali ini dibagi menjadi 3 kategori yaitu SD, SMP, SMA/SMK dengan tema berbeda. Untuk kategori SD peserta mengikuti lomba mewarnai, dimana lukisannya sudah disediakan oleh panitia. Kategori SMP lomba melukis lukisan modern sedangkan untuk kategori SMA/SMK lomba melukis pewayangan. Lomba melukis pewayangan tingkat SMA/SMK kali ini debebaskan untuk menggunakan style kamasan ataupun style Ubud.  Kabid Kesenian dan Tenaga Kebudayaan Anak Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar, Agung Gde Agung mengatakan  bahwa semangat anak-anak di Kabupaten Gianyar cukup tinggi. Agung Gde Agung berharap kedepannya pemerintah mampu memfasilitasi paserta dengan lebih baik dari pendanaan maupun pembinaannya.  Mengingat Kabupaten Gianyar sebagai kampiun seni lukis di Bali, banyak pelukis ternama lahir dan besar di Gianyar.  Lebih lanjut Agung Gde Agung menjelaskan peserta yang telah dipilih untuk mewakili Kabupaten Gianyar merupakan peserta dari anak SD, SMP dan SMA/SMK yang menjadi juara 1 hingga harapan 3 pada lomba melukis yang digelar serangkaian HUT Kota Gianyar Bulan April lalu. Antusias peserta dalam mengerjakan karyanya bisa dilihat dari keseriusan dan ketelitian saat membuat karya lukisan yang bisa mengharumkan nama Gianyar di kancah lomba melukis. Agung Gde Agung mengaku sangat bangga dengan wakil Kabupaten Gianyar sudah menuangkan karyanya ke dalam lukisan dengan sangat apik dan detail 

wartawan
Redaksi
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.