Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

186 Pedagang Pasar Kumbasari di-Rapid Test, 7 Pedagang Hasilnya Reaktif

Bali Tribune / RAPID TEST - Pelaksanaan Rapid Tes di Pasar Kumbasari, Denpasar, Sabtu (13/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Upaya screening awal dan tes massal yang digencarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar terus dimaksimalkan untuk menemukan kasus. Setelah melakukan tes swab kepada 33 orang pedagang di Pasar Kumbasari Denpasar, kembali dilaksanakan Rapid Tes kepada 186 orang pedagang pada Sabtu (13/6).
 
Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata saat dikonfirmasi  menjelaskan bahwa Rapid Tes kali ini rencananya dilakukan kepada 200 orang pedagang, namun 14 pedagang Pasar Kumbasari tidak hadir. Dimana, dari 186 pedagang yang ikut rapid tes, 7 pedagang diketahui reaktif. Sementara itu, 179 lainnya dinayatakan non reaktif. "Ke 7 orang itu sudah langsung dilakukan tes swab. Hasilnya minimal lagi 3 hari baru keluar," kata Kompyang.
 
Selain pedagang, beberapa pegawai di Pasar Kumbasari pun ikut menjalani rapid test. "Hari ini disiapkan 200 alat rapid, tapi yang datang cuma 186 orang. Nanti kami akan data kembali siapa yang belum ikut," katanya.
 
Pihaknya menargetkan, tes ini bisa diselesaikan Senin (15/6) ini. Sehingga pasar malam di pelataran Pasar Kumbasari bisa segera dibuka kembali.
Kompyang menambahkan untuk saat ini lokasi pedagang yang dinyatakan Positif Covid-19, untuk sementara waktu tempatnya akan ditutup selama 14 hari. Sedangkan untuk pedagang bersebelahan pada radius 5 meter akan ditutup sementara hingga hasil swab keluar. 
 
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan bahwa pihaknya akan semakin agresif dan masif melakukan tracing dan testing terhadap masyarakat yang diduga terpapar virus corona. Upaya ini menurutnya sebagai bagian dari strategi untuk mempercepat penanganan covid 19. "Secara statistik pasti akan kelihatan  penambahan kasus secara significant, tetapi ini justru akan lebih memudahkan melakukan treatmen dari pada OTG tersebut masih bebas beraktivitas, karena dengan lebih cepat diketahui status kesehatan seseorang yang pernah kontak erat dengan orang positif akan lebih cepat dilakukan tindakan selajutnya seperti, bloking, isolasi dan karantina," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.