Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

19 Napi Wanita Keracunan Disinfektan Membaik, Satu Alami Gangguan Ginjal

Bali Tribune/ Kepala Instansi Gawat Darurat RSUP Sanglah I Made Mulyawan


balitribune.co.id | Denpasar  - Sembilan belas orang narapidana wanita yang menderita keracunan setelah menenggak cairan disinfektan dicampur Nutrisari berangsur membaik. Para Napi kasus Narkotika ini juga telah dipulangkan ke Lapas Perempuan Klas II A Denpasar untuk kembali menjalani masa hukuman sambil rawat jalan. 
 
Kabar baik tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Instansi Gawat Darurat RSUP Sanglah I Made Mulyawan, pada Senin (14/6), kepada awak media. Selain itu, satu napi lainnya masih dalam tahap observasi karena mengalami gangguan fungsi ginjal. 
 
"Saat ini masih ada satu pasien di rawat di ruang inap di ruang Lely. Kondisi pasien stabil tapi butuh pengawasan karena keracunan yang berakibat pada sistemik komplikasi terutama pada ginjal," kata Mulyawan. 
 
Musibah keracunan ini memakan korban satu orang napi wanita. Karena campuran disinfektan dan Nutrisari ini cukup berbahaya. Diantaranya, gangguan fungsi ginjal hingga menyebabkan kematian. 
 
"Sampai saat ini yang meninggal satu pada tanggal 10 hari kamis pukul 15.30 WITA. Kondisinya parah sekali dan fungsi gangguan ginjalnya sudah tidak tertolong lagi," katanya. 
 
Seperti diketahui, musibah keracunan massal ini bermula ketika para napi di tiga blok lapas yang berbeda mengelar pesta miras selama dua hari berturut-turut pada Selasa (8/6) dan Rabu (9/6). Mereka meminum cairan disinfektan yang dicuri oleh seorang napi gudang penyimpanan lapas. 
 
Cairan disinfektan tersebut biasa digunakan para napi untuk membersihkan kamar mencegah penularan COVID-19. Akibatnya, pada Kamis (10/6) mereka dilarikan ke RSUP Sanglah setelah mengalami sakit perut, kepala pusing, sesak nafas dan dada terbakar. Dari 21 napi, satu orang diantaranya dinyatakan meninggal. 
wartawan
VAL
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.