Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

19 Unit Kendaraan Diputar Balik

Bali Tribune/ PENYEKATAN – Kegiatan penyekatan kepatuhan PPKM Darurat di Tabanan.


balitribune.co.id | Tabanan  - Untuk mengurangi mobilitas kendaraan dan masyakarat masuk ke wilayah Kabupaten Tabanan, Polres Tabanan melaksanakan kegiatan Operasi Penyekatan kepatuhan PPKM Darurat di Jalan Bay Pas Soekarno, Rabu (7/7/21).
 
Hasil kegiatan tersebut, jumlah kendaraan bermotor yang diperiksa sebanyak 234 unit. Terdiri dari roda dua 113 unit, roda empat 98 unit, dan kendaraan besar 23 unit. Dari jumlah itu, 19 unit kendaraan, masing-masing kendaraan roda dua 13 unit, kendaraan roda 6 unit. Selain itu, juga dilakukan penindakan dengan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan masker dengan benar sebanyak 19 kali. Syukurnya, selama kegiatan ini nihil ditemukan hal-hal mencurigakan, sedangkan situasi arus lain aman lancar kamtibmas kondusif.
 
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ni Putu Wila Indrayani selaku Kasatgas III kepatuhan prokes mengatakan bahwa kegiatan ini melibatkan anggota Satgas Kepatuhan Prokes, Satgas Gakkum, Satgas Binmas. “Semua kendaraan yang melintas utamanya yang datang dari arah Jawa, kendaraan bus umum diberhentikan untuk dipriksa kelengkapan surat-surat berkendaraan, dan kelengkapan surat kesehatan Swab Antigen dari Diskes, termasuk barang bawaan yang berpotensi menimbukan gangguan kamtibams diperiksa,” tandasnya. 
wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.