Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

195 Orang Pelamar P3K Klungkung Tidak Lulus

Bali Tribune/ A.A. Istri Alit Pramawati.



balitribune.co.id | Semarapura - Sebanyak 195 orang pelamar P3K Klungkung tidak lulus dari jumlah pelamar 1700 Klungkung. Hal itu ditegaskan oleh Kabid Informasi Pengadaan dan Pemberhentia pada BKBSDM Klungkung A. A. Istri Alit Pramawati.

Menurut Pramawati menyebutkan ada total pelamar P3K Klungkung  sebanyak 1700 namun sesuai pengumuman yang diumumkan pada Senin 16 Oktober 2023. Dari pengumuman itu yang memenuhi syarat yang lolos seleksi administrasi sebanyak 1.505 orang,sedangkan Yang tidak lulus seleksi administrasi 195 orang.  Yang tidak lulus itu dari guru, jabatan fungsional guru ada 16 orang yang tidak lulus seleksi administrasi, kesehatan ada 77, teknis ada 102. Semuanya jabatan fungsional.

Dari hasil tersebut diketahui penyebabnya di antaranya satu ijazah dan dari transkrip nilai berbeda dengan nama pelamar atau atas nama orang lain. "Misalnya ijazahnya namanya si A, di transkrip nilainya namanya si B. Hasil sken ada yang terpotong transkrip nilainya, ada hasil sken sama sekali tidak terbaca, ijazah atau transkrip nilai fotokopian karena di pengumuman kami sudah jelas dokumen yang dilampirkan adalah scan dokumen asli," ungkapnya.

Surat lamarannya ada yang tidak sesuai padahal sudah jelas ditujukan kepada bupati, tidak mengunggah salah satu berkas, surat pernyataan lima poin itu ada diubah, kualifikasi pendidikan tidak sesuai, foto tidak berlatar merah satu orang saja (semua sudah). Itu untuk guru. Kalau yang kesehatan ada surat lamaran tidak ditanda tangani, lima poin itu tidak, ijazah dan trankrip nilai sama seperti tadi. Sementara untuk surat keterangan bekerja minimal dua tahun itu tidak diupload.  

"Besok masa sanggah sampai sabtu yang akan datang .Sementara Formasi untuk guru 373, Kesehatan 446, Teknis 64 jadi jumlah Totalnya 883. Masa sanggah 19-21, sedangkan pengumuman pasca sanggah mulai 22-28 Oktober ini,” sebutnya.

wartawan
SUG
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.